HACKING
adalah salah satu jenis cyber
crime di mana Proses seseorang mencoba untuk mengeksploitasi
pengaturan keamanan dari sebuah sistem komputer di jaringan komputer.
Para hacker dapat kembali ke beberapa situs atau akun pribadi dan mengancam
keamanan di Internet. Hacker adalah orang yang hobi mengutak atik perangkat
lunak komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca bahasa program tertentu,
memiliki obsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda;
ada hacker profesional yang umumnya sangat pintar dan ada yang amatiran yang
kebanyakan coba-coba atau minim pengetahuan bahasa pemrograman. Seringkali
seseorang hanya melakukan keisengan dengan menghack akun pengguna lain tanpa
menyadari bahwa perbuatannya telah melakukan tindak melawan hukum, atau tanpa
menyangka dirinya tlah terlibat pada salah satu tindak cyber crime.
CRACKING
adalah salah satu Kejahatan
Internet jenis hacking untuk tujuan kejahatan. Istilah
Cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Kejahatan Internet
Cracking berbeda dengan carder
Meskipun sama-sama menerobos sistem keamanan komputer
orang lain, hacker lebih berfokus kepada prosesnya. Sedangkan cracker lebih
berfokus untuk menikmati hasilnya. Jika hacker hanya mengintip kartu kredit
orang lain, cracker lebih parah karena mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan pribadi.
PHISING
adalah proses di mana pelakunya
bertindak sebagai entitas resmi (mempunyai kuasa) dan mencoba untuk memperoleh
rincian penting mengenai keuangan pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor
jaminan sosial, alamat rumah atau nomor telepon.
Trik pishing adalah memancing pemakai komputer di
jaringan internet supaya menyerahkan identitas berua user name dan passwordnya
pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya ditujukan pada
pengguna internet bangking. Form data user dan password yang sangat vital
telah dikirim dan akhirnya akun korban menjadi milik penjahat tersebut
untuk dikuras melalui kartu kredit atau uang dari rekening si korban
CARDING
Carding adalah cyber crime dalam bentuk penipuan
transaksi keuangan dengan menggunakan identitas dan nomor kartu
kredit/kartu debet orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan
mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk
Kejahatan Internet jenis ini adalah cyberfroud atau penipuan di dunia
maya.
PEMERASAN
INTERNET
Pemerasan internet adalah Cyber Crime yang
mengancam melalui Internet, mengeksploitasi atau pemerasan melalui internet
untuk membayar sejumlah uang atau bantuan lain . bentuk lain dari kejahatan
yang mengancam melalui jaringan internet ini adalah Pencurian identitas,
pornografi anak, perdagangan sandi, spamming, pengintaian secara virtual,
lelang palsu dan penipuan internet lainnya adalah beberapa dari kegiatan
kriminal yang mengancam yang ada di Internet.
SPAMMING
Spamming adalah jenis Cyber Crime dengan melakukan
pengiriman berita atau iklan melalui surat elektronik (e-mail) yang tak
diinginkan. Spam disebut juga dengan bulk email atau junk e-mail atau “sampah”.
Walaupun begitu, banyak juga kena sasaran dan menjadi korbannya. Korban
kejahatan internet ini yang terbanyak adalah penerima e-mail dengan
iming-iming hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di
luar negeri atau dimana saja, dengan minta bantuan netters untuk mencairkan,
dengan janji bagi hasil.Kemudian sang korban dimintai nomor akun, dan
mengirimkan sejumlah uang sebagai pemancing, biasanya berbentuk valas, dan
setelah itu raib tak ada kabar lagi.
PORNOGRAPI
Penyalahgunaan anak-anak untuk konten pornografi
melalui web adalah salah satu Cyber Crime atau Kejahatan Internet yang paling
menjijikkan. Juga penyalahgunaan konten foto pribadi orang lain untuk
tujuan eksploitasi pornografi adalah juga ancaman dari Kejahatan Internet.
CYBER
TERORISME
Cyber teroorisme adalah tindak Kejahatan
Internet yang memanfaatkan jaringan internet dengan mencoba
masuk ke sistem keamanan nasiona ataupun internasional untuk mengakses hal-hal
yang dirahasiakan bagi kepentingan nasional dan internasional
MALWARE
adalah program komputer yang bekerja
untuk menemukan kelemahan dari suatu software. Biasanya malware dibuat
untuk membobol security sistem atau merusak suatu program atau
operating system. Jenis malware terdiri dari: virus, worm, trojan horse,
adware, browser hijacker, dsb. Di beberapa situs resmi pembuat anti malware
biasanya menyediakan software ini untuk di unduh baik yang gratisan dan
terbayar. Di pasaran komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah
menyediakan software utility untuk antispam dan anti virus, dan anti malware,
namun kita seringkali lalai untuk mengupdate database anti malwarenya, sehingga
kemungkinan kehadiran malware baru bisa saja menginfeksi kembali. Dianggap
sebagai cyber crime karena kegiatan ini sangat merugikan pengguna jaringan
internet, dengan resiko kehilangan data-data penting pada komputer.
Browsing internet yang aman dan anonim adalah kunci
untuk menjauh dariKejahatan
Internet atau. Satu hal yang harus dihindari adalah
memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor jaminan
sosial, alamat rumah, nomor telepon, dan password account di Internet. Transaksi keuangan harus dilakukan melalui internet hanya jika Anda yakin
tentang kredibilitas situs web. Belanja online dari website yang
mencurigakan harus dihindari. Cyber Crime tidak akan pernah usai dan akan
selalu menjadi incaran bagi anda yang tidak sadar akan keberadaan orang-orang
yang terlibat pada pelaku Kejahatan atau Internet Cyber Crime.
Kesimpulan
Begitu banyaknya jenis
kejahatan di dunia maya tidak kalah dengan yang ada di dunia nyata. Untuk mengatasi
berbagai kejahatan di dunia maya diantaranya dengan memasang anti virus, tidak
sembarangan masuk ke situs yang tidak terpercaya, dll. Dan dari semua itu
intinya kembali ke individu masing-masing walaupun dia sudah memasang banyak
anti virus tapi si pengguna adalah seorang yang ceroboh atau orang yang tidak
peduli dengan keamanan komputernya maka sudah dapat dipastikan dia akan terkena
cybercrime.
Referensi
:
0 komentar:
Posting Komentar