Awalnya kita tak kenal apa itu black
campaign, tapi sejak Pemilu 2004 lalu di mana salah seorang capres yang
mengecam black campaign, kemudian mulai ramailah istilah black campaign. Kita
pun kemudian akrab. Secara sederhana kita sudah bisa menterjemahkan arti black
campaign dari kata-kata yang tersusun. Ya betul, kampanye hitam. Hitam di sini
mewakili sebuah istilah yang buruk, jelek, intinya patut dijauhi. Selanjutnya
di dalam penggunaannya diartikan kampanye menjelekkan lawan politik. Namun,
sebenarnya juga dapat diartikan sebagai kampanye yang buruk.
Secara harafiah black campaign
bisa diartikan sebagai kampanye kotor menjatuhkan lawan dengan menggunakan isu
negatif tidak berdasar. Dahulu “kampanye hitam ini” juga dikenal sebagai
whispering campaign melalui mulut ke mulut, bisa bisa lebih canggih dengan
menggunakan media elektronik.
Secara umum
black campaign memiliki ciri yang sangat pokok yaitu lebih banyak bual daripada
fakta. Memang mungkin saja terdapat satu atau dua fakta tetapi dia akan diolah
sedemikian rupa untuk dilontarkan untuk mempengaruhi opini publik kearah yang
negatif.
Black campaign bisa merupakan
serangan terbuka. Metode ini sangat mudah dikenali berniat menjatuhkan lawan.
Berisi sisi negatif lawan dan selalu dilebih-lebihkan dengan fakta yang tidak
jelas kebenarannya. Para pemilih harus mengamati mana yang fiktif dan yang
sebenarnya.
Kampanye kotor juga bisa
dilakukan secara sporadis dengan menunggu momen yang tepat dan hilang dalam
waktu yang cepat. Biasanya dia selalu menunggu saat yang tepat untuk menyerang,
misalnya menunggu opini tertentu sebagai pembuka jalan. Jika pembahasan mereda
ketika itulah “sang penyerang” hilang sementara.
Model lain adalah dengan
melakukan bunuh diri. Biasanya “sang penyerang” melakukan hal ini juga dengan
tertutup. Hebatnya ini adalah model black campaign yang sistematis.
Kelompok lawan akan berupaya menyusupkan “orangnya” masuk ke kubu lawan. Bila
si penyusup sudah masuk maka dia akan berupaya membuat sesuatu yang merugikan
kelompok yang disusupi. Seringkali pernyataan yang keluar justru kontraproduktif, misalnya
membuat pernyataan yang membuat pemilih marah, benci dan kehilangan simpati.
Hal ini tentu akan merugikan kelompok yang disusupi dengan merusak citra.
Tetapi yang pasti dari semua pola
kampanye itu sangat sulit dibuktikan “pelaku intelektual” dibalik serangan
tendensius dan negatif itu.
Dua unsur yang menonjol dalam
black campaign ini adalah berita yang keluar dari fakta, membesarbesarkan
kenyataan, tendensius, dan berpotensi membunuh karakter. Ini tentu juga
merugikan publik karena publik berhak mendapatkan berita yang benar dan
berdasarkan fakta. Mengumandangkan sebuah pesan yang tidak berdasar pada fakta
adalah pelanggaran terhadap hak publik.
Pendapat Saya
secara umum bisa disimpulkan tidak baik, mengingat banyak timbul hasutan,
fitnah dan sebagainya yang menyimpulkan pelakunya tidak sportif dan mencari
cara kotor untuk menang.
Referensi
:
0 komentar:
Posting Komentar