Sejarah Sepak Bola Indonesia

I.Latar Belakang

Sepakbola merupakan salah satu olahraga yang paling populer di dunia.Adalah suatu hal yang wajar jika kejuaraan sepakbola yang melibatkan seluruhnegara di dunia memakai nama World Cup atau Piala Dunia tanpa harus menyebut jenisolahraganya. Sepakbola termasuk olahraga tontonan yang erat kaitannya dengan olahraga populer yang melibatkan sekumpulan orang dalam jumlah besar.Sejarah sepak bola indonesia diantaranya ditandai dengan berdirinya suatu organisasi sepak bola yang bernama PSSI.PSSI (Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia ) yang dibentuk 19 April 1930 di Yogyakarta. Sebagai organisasi olahraga yang dilahirkan di Zaman penjajahan Belanda, Kelahiran PSSI betapapun terkait dengan kegiatan politik menentang penjajahan. Jika meneliti dan menganalisa saat- saat sebelum, selama dan sesudah kelahirannya, sampai 5 tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, jelas sekali bahwa PSSI lahir, karena dibidani politisi bangsa yang baik secara langsung maupun tidak, menentang penjajahan dengan strategi menyemai benih – benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda Indonesia.
Tahun 1938 bangsa indonesia mengukir sejarah yaitu mengikuti piala dunia 1938. bukan Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, atau negara-negara besar lain di Asia yang pertama ikut Piala Dunia, tetapi Indonesia (yang pada tahun itu masih bernama Hindia Belanda). Walaupun langsung kandas di babak pertama, tapi pencapaian tersebut patut kita apresiasi dan dijadikan pemicu semangat untuk kembali tampil di piala dunia pada tahun-tahun mendatang. Yang mengejutkan bangsa indonesia masih menggunakan nama Hindia Belanda yaitu memaksa Uni Soviet raksasa sepak bola waktu itu ditahan IMBANG dengan skor 0-0 di moskow.
Namun dari tahun ke tahun bahkan sudah lama sekali masyarakat indonesia tidak lagi menyaksikan kejayaan-kejayaan timnas sepak bola kita di tingkat tertinggi bahkan semakin minim prestasi,semua sudah terlihat dari berbagai kompetisi internasional,hasilnya pun sangat mengecewakan.Di tingkat asia tenggara sendiri pun tim nas kita masih harus bersusah payah bersaing dengan negara-negara yang bisa di katakan baru memulai sepak bolanya,padahal persepak bolaan kita Indonesia lebih tua dari negara-negara yang baru memulai sepak bolanya.Lalu kenapa justru timnas kita semakin tertinggal,walaupun kini timnas kita minim prestasi saya sebagai masyarakat Indonesia dan cinta terhadap sepak bola Indonesia ,akan tetap selalu mendukung timnas merah putih apapun keadaannya.Melihat keadaan saat ini, selam 18 tahun terakhir Indonesia paceklik gelar. Sebagai negara besar dan jumlah penduduk yang besar raihan prestasi dalam bidang sepakbola sangatlah menyedihkan. Walau dikenal sebagai negara yang  pertama kali di Asia yang ikut dalam Piala Dunia tapi saat ini prestasinya tidak berubah.

II.Permasalahan

Dari pokok pembahasan diatas jelas inti permaslahannya adalah prestasi timnas indonesia yang semakin kesini semakain menunjukan prestasi yang kurang membagakan dan tidak seindah sejarahnya.Tetapi jika terus-menerus seperti ini keadaan timnas kita yang selalu terpuruk,saya hanya ingin menyampaikan beberapa pendapat yang mungkin adalah factor-factor menurunnya sepak bola kita,menurut saya banyak beberapa yang harus di benahi atau di ubah diantaranya:
1.Kisruh PSSI :
PSSI adalah induk organisai teritnggi sepak bola di negeri ini.Segala macam bentuk kegiatan mengenai sepak bola di atur oleh organisasi ini. Tapi kenyataanya organisasi ini hanya sibuk memikirkan merebutkan kursi kepemimpinan yang baru.
2.Kompetisi sejak dini :
kita harusya lebih memperhatikan pengganti penerus-penerus timnas kita yang akan datang misalnya dengan mengadakan kompetisi-kompetisi dari tingkat dasar atau sekolah untuk mencari bibit –bibit baru sepak bola timnas kita.Namun yang saya lihat kurang maksimal,ada jenjang kompetisi yang terputus.
3.Sarana dan prasarana olahraga:
Timnas sepak bola Kita sendiri masih memerlukan fasilitas fasilitas yang layak seperti alat alat olahraga yang berlabel internasional dan fasilitas tempat latihan. Dan masih banyak lagi ,tetapi dari ke tiga factor itulah yang paling penting menurut saya.Dari berbagai penjelasan di atas saya hanya ingin timas sepak bola kita tidak terus meneru terpuruk,inilah saatnya untuk bangkit kembali dari keterpurukan,saya yakin semua masyarakat Indonesia juga rindu akan kejayaan tim nas sepak bola kita yang dulu sempat menjadi macannya asia.

III.Landasan Teori

Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Organisasi masalah perilaku tentang manajemen budaya komunikasi struktur pengembangan teori prilaku kepemimpinan tentang. Contoh hukum pendidikan indonesia manajemen masalah sosial ekonomi islam sistem perilaku budaya laporan? Penelitian komputer lingkungan manajemen perusahaan komunikasi agama ilmu informasi kesehatan politik sosial.
Organisasi pada intinya adalah interaksi-interaksi orang dalam sebuah wadah untuk melakukan sebuah tujuan yang sama.
Pengertian organisasi:
1.         Organisasi adalah wadah atau tempat.
2.      Organisasi adalah sebuah proses yang dilakukan bersama-sama, dengan landasan yang sama, tujuan yang sama, dan juga dengan cara-cara yang sama.
Banyak bentuk organisasi di masyarakat, misalnya negara, partai politik, perkumpulan masyarakat, bahkan bentuk organisasi yang paling kecil yaitu keluarga dan lain sebagainya. Kata organisasi mempunyai dua pengertian umum, yaitu sebagai suatu lembaga atau fungsional, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, perwakilan pemerintah, perwakilan dagang, perkumpulan olah raga dan lain sebagainya, lainnya sebagai proses pengorganisasian pengalokasian dan penugasan para anggotanya untuk mencapai tujuan yang efektif.

Pengertian Organisasi
Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

Pengertian Struktur organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan. Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun masyarakat di lingkup kerja mereka. Teori organisasi adalah suatu konsefsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Masalah adalah segala sesuatu yang segala sesuatu yang ada hubungannya dengan kepentingan organisasi yang memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan. Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi (kompleks) dan memerlukan pemecahan tersendiri sehingga muncul berbagai kajian untuk lebih memahami efektivitas organisasi Teori organisasi Muncul pada abad 19 dilatarbelakangi oleh Revolusi Inggris dan lahirnya perusahaan raksasa di Amerika Serikat.
Dengan landasan teori ini saya akan menerapkan ke pokok pembahasan diatas,mengenai beberapa masalah yang menyebabkan kondisi sepak bola indonesia yang kian hari kina menurun. Dengan menggunakan teori diatas kita dengan mudah menyusun kerangka pokok apa saja yang menyebabkan persepakbolaan indonesia yang semakin menurun.Dari mulai organisasi PSSI-nya,pembinaan usia muda,kondisi lapangan sepak bola smapai urusan suporter kita akan bahas.Jadi kita bisa mengambil kesimpulan apa saja yang menyebabkan kondisi persepakbolaan indinesia semakin kesini semakin menurun.Dengan mengetahui apa saja faktor-faktor yang menyebabkan sepak bola kita turun kita bisa mengintrofeksi diri untuk memperbaiki itu semua.Bukan hanya tanggung jawab PSSI saja ataupun pemerintah tapi kita semua warga indonesia yang mencintai sepak bola dalam negeri.Kalu bukan kita siapa lagi..??

IV.Pembahasan Masalah

Kisruh PSSI
               Memberitakan PSSI seperti tidak ada habis-habisnya. Namun sungguh sangat disayangkan apa yang diberitakan hanyalah mengenai kekisruhan, hujatan satu sama lain diantara sekelompok orang  yang mengaku cinta terhadap persepakbolaan Indonesia. Sungguh ironi, PSSI idealnya adalah sebagai salah satu instrumen atau organisasi otonom yang bisa mempersatukan bangsa dengan sepak bola, namun nyatanya kekisruhan demi kekisruhan seperti tak berkesudahan. Pasca kisruhnya kongres PSSI di pekanbaru bulan maret lalu yang berujung pembekuan kepengurusan PSSI dibawah kepemimpinan Nurdin Halid Cs,  kembali dilakukan  Kongres PSSI  dibawah kepeminpinan Agum Gumelar sebagai Ketua Komite Normalisasi (KN) yang dibentuk FIFA  juga tidak menghasilkan keputusan apa-apa ‘dead lock’. Kita semua menyaksikan bagaimana jalannya kongres begitu sangat menorehkan keprihatinan dan kekecewaan, kelompok yang mengatasnamakan k-78 bersikukuh mengusung jagoannya untuk ikut dalam bursa pemilihan ketua umum PSSI walaupun sudah ditolak FIFA.Kongres yang menelan biaya milyaran rupiah itu, sedianya menghasilkan kepengurusan PSSI yang kredibel, profesional, bersih dan mampu membawa prestasi sepak bola Indonesia di pentas dunia kini terpuruk bahkan terancam sanksi FIFA.
Kekisruhan demi kekisruhan  tersebut tentunya menorehkan luka yang dalam bagi seluruh pecinta sepak bola. Namun tentu tidaklah elok jika kita terus terjebak dalam suasana kekisruhan, saling hujat dan saling menyalahkan satu sama lain. Kejadian ini bisa dijadikan momentum bagi PSSI  untuk maju kedepan. Kita harus yakin bahwa setiap hati nurani pelaku, pecinta sepak bola menginginkan sepakbola indonesia maju. Untuk itu dibutuhkan dialog satu sama lain, duduk bersama mengambil jalan tengah dengan semangat persatuan dan kesatuan. Dialog ini tentunya perlu mediator, dan untuk saat ini yang paling  tepat adalah pemerintah. Pemerintah harus berperan aktif merangkul kubu-kubu yang bersebrangan dengan keputusan FIFA. Pemerintah yakin bisa, membekukan PSSI era nurdin saja bisa, apalagi megajak dialog K-78.
Ada atau tidak adanya pun sanksi dari FIFA permasalahan ini tetap harus diselesaikan. Kita butuh organisasi PSSI yang kredibel dibawah ketua umum yang dipilih secara legitimite dan diakui oleh seluruh pemilik suara dalam kongres. Untuk itu, masing-masing pemilik suara juga disarankan melakukan konsolidasi/ishlah, mencari jalan terbaik demi memajukan persepakbolaan tanah air.Jika kisruh selalu mendera tubuh PSSI, bisa jadi FIFA memberikan sanksi kepada induk organisasi sepak bola nasional tersebut. Risiko terberat adalah Merah Putih dilarang tampil di ajang internasional. Tak hanya bagi tim nasional, klub dari yang senior hingga anak-anak bakal terkena dampaknya. Buntutnya, persepakbolaan Indonesia semakin terpuruk. Dan, episode kisruh di tubuh PSSI terus bergulir.
Mari Kita Menanti PSSI yang bersih, kredibel, profesional dan mampu memajukan persepakbolaan nasional dipentas dunia. Harapan Itu tentu masih ada.

Kompetisi Usia Muda
Jika melihat hari-hari sebelum kongres, kejadian kemarin sebenarnya sama sekali tidak mengejutkan. sudah terlihat jelas bahwa kongres tidak akan menghasilkan apa-apa dan setiap kelompok masih akan memegang kepentingannya masing-masing. reformasi PSSI sepertinya masih hanya masih menjadi impian para pecinta sepakbola Indonesia. Namun menurut saya, keinginan dari masyarakat Indonesia bukanlah reformasi PSSI. Masyarakat Indonesia bukan masyarakat yang suka berfikir panjang. Sama halnya dengan hasil survey yang ada bahwa era Soeharto lebih disukai ketimbang era SBY saat ini. Hal itu karena pada era Soeharto masyarakat lebih mudah mencari makan. tidak peduli kalau dibalik kemudahan itu Soeharto sedang menumpuk kekayaan dari uang yang seharusnya menjadi milik rakyat. Namun rakyat Indonesia tidak terlalu ambil pusing karena bagi mereka yang penting bisa makan.
Sama halnya dengan sepakbola. Tidak banyak rakyat Indonesia yang mempermasalahkan adanya korup dan permainan politik di tubuh PSSI. Tapi ratusan juta rakyat Indonesia meminta prestasi dari tim nasional Indonesia. Ya, hanya itu, prestasi. Mungkin memang salah satu penyebab minimnya prestasi timnas Indonesia memang karena adanya korupsi serta permasalahan-permasalahan lainnya di PSSI. Namun bukan itulah penyebab utamanya. Indonesia tidak punya prestasi karena Indonesia tidak bisa menghasilkan pemain-pemain berbakat yang mempunyai mental bertanding yang baik. Indonesia tidak bisa menciptakan pemain berkualitas karena Indonesia tidak punya pembinaan usia muda yang baik. Indonesia tidak punya kompetisi muda berjenjang dari umum 10, 13, 15, dan 17. Inilah yang dibutuhkan sepakbola Indonesia saat ini. Bukan ketua PSSI yang baru yang berasal dari partai berbeda dengan ketua sebelumnya.
Jika saya ditanya tentang kejadian kongres kemarin dan kisruh PSSI yang terjadi. Saya akan menjawab "persetan". Saya tidak tertarik dengan politik, jadi untuk apa saya mengurusi masalah politik. Yang saya sukai itu sepakbola, sedangkan PSSI (saat ini) adalah organisasi politik. Saya tidak tertarik untuk memikirkan PSSI. Lebih baik sekarang pikirkan bagaimana caranya membangun pembinaan usia muda Indonesia. Bagaimana agar kita bisa meneruskan perjuangan Ronny dalam membangun pembinaan usia muda. Bodo amat orang-orang politik berantem untuk memperebutkan kursi ketua umum PSSI. Setidaknya untuk saat ini, biarlah PSSI dipegang sama orang-orang ga brengsek itu. Yang penting sekarang kita buat timnas Indonesia bisa berbicara banyak di dunia meski tanpa bantuan dan campur tangan PSSI. Dulu saya sempat berkeinginan untuk bisa menjadi anggota PSSI dan kemudian bisa menjadi ketua umumnya. Ya, itu salah satu cita-cita saya karena saya pikir dengan begitu saya bisa menghabiskan hidup saya untuk sepakbola Indonesia. Namun sekarang, saya akan menuruti nasihat dari legenda sepakbola Indonesia, Ronny pattinasarany, bahwa lebih baik tidak perlu masuk ke PSSI. Banyak jalan lain jika ingin menghabiskan hidup untuk sepakbola Indonesia. Saya akan menggunakan jalan saya sendiri untuk membangun sepakbola Indonesia. Ya, mungkin sedikit saran saya untuk orang-orang yang sedang ribut tentang PSSI atau juga untuk para anggota DPR jika ada yang iseng baca blog saya. Jika anda belom sanggup memikirkan dampak dari perbuatan anda bagi sepakbola atau pun negara Indonesia. Setidaknya, pikirkan dampak yang harus ditanggung anak anda.

Sarana Dan Prasarana Sepakbola
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa salah satu yang  membuat sepak bola suatu negara bisa maju adalah ditunjang dengan kondisi stadion yang baik pula.Namun sayangnya kondisi hampir semua kondisi stadion di indonesia belum memuaskan.Hanya beberapa saja yan mungkin layak digunakan untuk pertandingan internasional,seperti stadion gelora bung karno,stadion persisam,stadion sriwijaya palembang dan segelintir stadion lainnya,sisanya sungguh mengecewakan.
Ini adalah menjadi PR buat ketua PSSI yang baru untuk membenahi semua kekurangan ini.tapi melihat kondisi PSSI yang sekarang kecil kemungkinan menaruh semua harapan ke organisai tersebut.Ini kayaknya menjadi tnaggung jawab kita semua sebagai warga negara yang mencintai sepak bola negeri.Mudah-mudahan dimasa yang akan datang negeri ini akan menjadi kekuatan sepak bola yang di takuti seantero jagad...amin.
Kondisi beberapa stadion di tanah air memang kurang memuaskan,mungkin karena terbentur dengan biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing daerah yang tidak bisa mencukupi untuk membangun sebuah stadion yang layak,ataupun terbentur dengan masalah izin lahan.Miris memang mendengar semua itu,tapi kita harus optimis dengan keadaan stadion sekarang.Mudah-mudahan dengan kondisi antusias masyarakat kita yang begitu besar,mendorong pemerintah untuk menyalurkan dana ke daerah-daerah buat memlihara ataupun membangun stadion yang baru.Itu semua demi kelangsungan sepak bola kita yang insya allah berjaya dimasa yang akan datang..amin.
Selain beberapa faktor yang menyebabkan kondisi sepak bola indonesia semakin menurun,namun ada secercah harapan bagi persepakbolaan kita yaitu dengan adanya pemain ke-12 yaitu suporter.Ya,,gak di pungkiri lagi suporter kita harus di jadikan kebanggan buat sepak bola kita.Suporter merupakan elemen penting dalam sepakbola. Pernahkah kalian melihat suatu pertandingan sepakbola tanpa suporter...? Saya yakin kalian pernah melihatnya. Apakah kalian merasakan ada yang kurang dari pertandingan tersebut...?Pertandingan sepakbola tanpa suporter bisa diibaratkan sayur tanpa garam. Suporter bisa menjadi pemain ke-12 bagi tim yang bertanding. Suporter bisa memberikan kekuatan tersendiri dari sebuah tim dalam sepakbola.Di Indonesia banyak kita temukan kelompok suporter yang mendukung klub kesayangan mereka. Dan saya pikir hampir semua klub sepakbola profesional di Indonesia mempunyai suporter. Para suporter ini menggunakan berbagai atribut dan kostum kebanggaan mereka di setiap klub yang mereka dukung sedang bertanding. Mulai dari topi, slayer, kaos, bendera, dan atribut lainnya selalu melekat pada diri mereka. Bahkan ada juga beberapa suporter yang rela untuk mengecat muka mereka sampai seluruh badan mereka demi mendukung tim kesayangannya.Fenomena suporter di Indonesia semakin menarik karena setiap suporter memberikan nama kelompok suporter dengan nama-nama yang unik.
Suporter indonesia luar biasa banyaknya,dari mulai anak keci sampai yang sudah ujur semuanya antusias menonton sepak bola kita.Mereka datang ke stadion demi mendukung tim kesayangan mereka walupun mereka tidak punya uang dan akhirya membobol pintu masuk stadion.suporter sepak bola indonesia termasuk suporter yang paling banyak di dunia walaupun sepak bolanya tidak begitu maju.Tapi gak apalah yang penting masih ada yang di banggakan dari sepak bola dalam negeri.yang paling saya kagumi adalah dikala timnas senior kita berlaga tak henti-hentinya dukungan dari suporter terus mengalir.Mereka rela mengantri berjam-jam,kepanasan,kehujanan demi mendapatkan karcis agar bisa masuk ke dalam stadion.

V.Penutup

V.I Kesimpulan
Dari pokok pembahasan diatas kita bisa menarik kesimpulan apa saja yang bisa kita ambil untuk mengoreksi persepakbolaan kita yang semakin turun.Diatas sudah dijelaskan bahwa salah satunya adalah badan atau organisasi sepak bola kita yang kisruh.dari jamannya era Nurdin Halid sampai yang sekarang era Johar arifin yang sampai sekarang gak jelas dengan format pertandingan yang akan diterapkan.Menurut saya era kepemimpinan pak Johar gak tegas(plin-plan).Membuat beberapa klub urung mengikuti pertandingan yang di usung oleh PSSI di bawah kepemimpinan pak Johar.
Berita-berita yang terjadi sekarang berhubungan dengna kisruh PSSI adalah pecahnya beberapa klub yang mendirikan format pertandingan sendiri,dan sebagian ada yang begabung dengan PSSI.Beberapa klub yang menolak karena format pertandingan yang diikuti sebanyak 24 klub ISL dan sebagian dari klub LPI,pertandingan yang cukup melelahkan,,bukan??Memang ada benarnya juga klub-klub yang menentang PSSI,mana ada jumlah klub di suatu liga jumlahnya 24 klub(banyak banged) yang cukup melelahkan.Di inggris saja yang sepak bolanya jauh diatas kita,itu jumlah klubnya dalam liga hanyalah 18 klub.Harusnya kan yang kurang bagus mengikuti yang sudah bagus,,iya kan??
Melihat kondisi seperti itu jangankan klub-klub,kita saja yang hanya menonton ikut menjadi bingung dengan sepak bola kita.Dulu saya menaruh harapan setelah bergulirnya kepemimpinan Nurdin Halid di bawah kepemimpinan sekarang akan membawa sepak bola indonesia akan semakin maju,nyatanya hanya mimpi belaka.Kapan sepak bola kita akan maju..??Kayaknya kita harus menunda dulu entah sampai kapan itu akan terwujud.

V.II. Saran
Saya yang hanya bisa ngomong doang(mendingan dari pada hanya diam saja) hanya bisa berkomentar saja dan hanya bisa memberi sedikit saran saja.Saran saya terutama di tujukan kepada seluluruh jajaran pengurus PSSI yang sekarang tolonglah kepentingan yang berbau politik  jangan di bawa ke dunia sepak bola,sudah cukup dengan kondisi pemerintah negeri ini yang penuh dengan permainan politik yang hanya menyengsarakan rakyat saja.Harusnya PSSI sekarang jauh lebih bersih dengan hal-hal yang berbau politik,kepentingan kelompok,korupsi dan sebagainya.PSSI sekarang harus bisa mementingkan sepak bola diatas kepentingan yang lain dan harus jauh lebih tegas dan terbuka ke publik.
Dan buksn hsnys PSSI saja namun semua elemen yang berkaitan dengan sepak bola tanah air seperti pemerintah,suporter dan rakyat indonesia harus ikut bertanggung jawab mengawasi dan menjaga sepak bola kita agar semakin maju di kemudian hari.Dan bukan hanya dalam bentuk badan atau organisasi doang yang ikut bertanggung jawab,namun sistem sepak bola kita juga harus di benahi seperti jenjang kompetisi di setiap kelompok umur harus terjaga jangan sampai putus di tengah jalan.Selain itu kondisi lapangan sepak bola kita juga perlu mendpatkan perhatian dari semua elmen yang tadi di jelaskan di atas.
Mudah-mudahan dengan semua itu di perhatikan dan di jalankan dengan bersama-sama dan dengan satu tujuan yang sama yaitu demi memajukan sepak bola indonesia tercinta.Dengan semua kondisi itu dijalankan dengan baik insya allah kondisi sepak bola di masa yang akan datang akan jauh lebih baik dan bisa menyaingi negara-negara di eropa sana....amin.

Teori Organisasi Umum


Bab I : Pendahuluan

1.1         Latar Belakang 
    Organisasi masalah perilaku tentang manajemen budaya komunikasi struktur pengembangan teori prilaku kepemimpinan tentang. Contoh hukum pendidikan indonesia manajemen masalah sosial ekonomi islam sistem perilaku budaya laporan? Penelitian komputer lingkungan manajemen perusahaan komunikasi agama ilmu informasi kesehatan politik sosial.
Organisasi pada intinya adalah interaksi-interaksi orang dalam sebuah wadah untuk melakukan sebuah tujuan yang sama.
Pengertian organisasi:
1. Organisasi adalah wadah atau tempat.
2. Organisasi adalah sebuah proses yang dilakukan bersama-sama, dengan landasan yang sama, tujuan yang sama, dan juga dengan cara-cara yang sama.
Banyak bentuk organisasi di masyarakat, misalnya negara, partai politik, perkumpulan masyarakat, bahkan bentuk organisasi yang paling kecil yaitu keluarga dan lain sebagainya. Kata organisasi mempunyai dua pengertian umum, yaitu sebagai suatu lembaga atau fungsional, seperti perguruan tinggi, rumah sakit, perwakilan pemerintah, perwakilan dagang, perkumpulan olah raga dan lain sebagainya, lainnya sebagai proses pengorganisasian pengalokasian dan penugasan para anggotanya untuk mencapai tujuan yang efektif.
Dalam bab ini akan dibahas mengenai organisasi, wewenang delegasi, koordinasi dan tentang manajemen, serta penyusunan personalia.                                 
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada makalah ini saya merangkum mengenai  pengetahuan organisasi dimana akan digunakan sebagai pendahuluan pembelajaran tentang materi organisasi umum 1. Adapun pokok pembahasan yang akan dibahas pada makalah ini adalah pengertian dari organisasi, ciri – ciri, unsur – unsur serta karakteristik dari organisasi.

1.2       Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.

Bab II : Pembahasan

2.1. Pengertian Organisasi
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
1.Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2.Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3.Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang  atau lebih.

Pengertian Pengorganisasian.
Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

   Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.

2.2.  Ciri-ciri dari organisasi adalah :
              - Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
            - Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
            - Adanya tujuan
            - Adanya sasaran
            - Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
            - Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

     Ciri-ciri Organisasi Modern terdiri dari :
•Organisasi bertambah besar.
•Pengolahan data semakin cepat
•Penggunaan staf lebih intensif
•Kecendrungan spesialisasi
•Adanya prinsip-prinsip atau azas-azas organisasi
•Unsur-unsur organisasi lebih lengkap.

2.3.  Unsur-unsur organisasi :
– Manusia (Man)
– Kerjasama
– Tujuan Bersama
– Peralatan (Equipment)
– Lingkungan
– Kekayaan alam
– Kerangka/Konstruksi Mental Organisasi

2.4. Karakteristik Organisasi
Karasteristik organisasi adalah perilaku dan tingkah laku suatu badan/institusi terhadap kondisi yang ada diluar institusi itu maupun didalam institusi itu sendiri, artinya dalam dunia bisnisnya selalu fokus kepada pelanggannya yang bukan hanya dari luar perusahaan itu tapi juga orang-orang di dalam perusahaan yang merupakan aset perusahaan itu sendiri. (Dimana Masih jarang sebuah institusi itu menganggap bahwa karyawannya berpotensi untuk jadi aset dan akhirnya kurang mendapat perhatian dari perusahan itu sendiri), jadi semua mengarah kepada mutu yang ditentukan oleh 2 hal seperti yang tertulis sebelumnya.

           Karakteristik Organisasi yang efektiv adalah ;
- Concern terhadap SDM dan memperlakukan SDM sebagai Asset yang berharga
- Program Training dan Pengambangan terbuka seluas-luasnya
- Program kompensasi terlaksana dengan baik
- Tingkat perputaran SDM rendah
- Top manajemen mempunyai komitmen dan mendukung terhadap perkembangan SDM
- Semua Team turut berpartisipasi dalam membuat kebijakan organisasi


2.5.  Teori Organisasi
Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun masyarakat di lingkup kerja mereka. Teori organisasi adalah suatu konsefsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Masalah adalah segala sesuatu yang segala sesuatu yang ada hubungannya dengan kepentingan organisasi yang memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan. Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi (kompleks) dan memerlukan pemecahan tersendiri sehingga muncul berbagai kajian untuk lebih memahami efektivitas organisasi Teori organisasi Muncul pada abad 19 dilatarbelakangi oleh Revolusi Inggris dan lahirnya perusahaan raksasa di Amerika Serikat.

               Evoluasi Teori Organisasi Terdiri atas :
·         Teori Klasik Teori tipe organisasi (Birokrasi) oleh Max Weber (Sosiolog Jerman Teori manajemen Ilmiah oleh Fredrick Winslow Taylor (AmerikaTeori ) administrative (prinsif-prinsif organisasi) oleh Henry Fayol (Prancis).
·         Teori Organisasi dan Manajemen Neo Klasik
·         Teori modern
·         Teori organisasi dan manajemen Jepang 

      5 Golongan Teori Organisasi Modern (Prajudi Atmosudirdjo):
·         Teori organisasi klasik;
·         Teori organisasi hubungan antar manusia
·         Teori proses;
·         Teori prilaku;
·         Teori Sistema. 

           4 Macam Teori Organisasi (Amitai Etzioni) :
·         Teori klasik (Scientific management);
·          Aliran hubungan manusia (human relations);
·         Sistem pendekatan struktural;
·         Teori pembuatan keputusan

            9 Macam Teori Organisasi (Wursanto, 2003:260-274)
·         Teori organisasi klasik;
·         Teori organisasi birokrasi;
·         Teori organisasi human relations;
·         Teori organisasi perilaku;
·         Teori organisasi proses;
·         Teori organisasi kepemimpinan;
·         Teori organisasi fungsi;
·         Teori organisasi pembuatan keputusan;
·          Teori organisasi kontingensi.

            8 Pendekatan Teori Organisasi (Harold Koontz dan Cyrill o’Donnell)
·         Pendekatan pengalaman atau kasus (the empirical, or case approach);
·          Pendekatan prilaku antar pribadi (the interpersonal behavior approach);
·         Pendekatan perilaku kelompok (the group behavior approach);
·         Pendekatan kerjasama sistem social (the cooperative social system approach);
·         Pendekatan sistem teknik sosial (the sociotechnical system approach);
·         Pendekatan teori keputusan (the decision theory-center approach);
·         Pendekatan pusat komunikasi (the communication-center approach);
·         Pendekatan operasi (the operational approach).

      Teori Organisasi :
1. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisonal)
a. Teori Birokrasi.
b. Teori Administrasi.
c. Manajemen Ilmiah.
2. Teori Neoklasik (Teori hubungan antar manusiawi)
    =>Menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial karyawan.

3. Teori Organisasi Modern
    => Semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan.


Bab III : Penutup

3.1.  Kesimpulan  
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah :
            - Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
            - Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
            - Adanya tujuan
            - Adanya sasaran
            - Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
            - Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.

Teori Organisasi :
1. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisonal)
a. Teori Birokrasi.
b. Teori Administrasi.
c. Manajemen Ilmiah.                         
2. Teori Neoklasik (Teori hubungan antar manusiawi)
Menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial karyawan.
3. Teori Organisasi Modern
Semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan.
               Pengetahuan mengenai konflik internal organisasi nirlaba sangat penting untuk ditelaah dan
didiskusikan terbuka untuk kepentingan pembelajaran.
Akuntabilitas dan transparansi tidak hanya soal aspek keuangan dan program, namun juga
aspek tata kelola organisasi dengan konflik yang ada didalamnya. Sebagai organisasi publik,
atau setidaknya mengklaim memperjuangkan nilai luhur seperti keadilan sosial dan kelestarian
lingkungan harus memberikan teladan bagi organisasi lain seperti organisasi bisnis dan politik.
Karena klaim atas perjuangan nilai-nilai tidak bisa dilakukan hanya dalam teks atau kata-kata,
namun harus tercermin konsisten dalam sikap dan tindakan. Organisasi nirlaba memiliki
peluang untuk itu.
Banyak sekali instrumen manajemen dan prinsip-prinsip luhur yang dianut, seperti transparansi,
akuntabilitas, keadilan, sensitif gender dan ragam narasi baru untuk nilai, prinsip dan
pendekatan, namun lagi-lagi masih sebatas baju semata.
Jika melihat dari budaya organisasi masih terlihat nilai lama yang masih bersemayam, seperti
feodalisme dan patronase yang melampaui baju-baju baru tersebut. hal itu bisa tercermin dan
terungkap jika organisasi nirlaba mau dan mampu mengangkat konflik sebagai bahasan
terbuka.

Dalam pandangan deskriptif, konflik bukanlah aib. Konflik adalah sebuah keniscayaan dalam
sebuah interaksi sosial apalagi dalam organisasi dimana didalamnya ada tujuan, cara kerja dan
aturan. Konflik adalah sebuah perjalanan dalam pendewasaan dan pematangan organisasi, jika
dan hanya jika, mampu dijadikan pembelajaran bersama.
Dalam banyak kasus pendekatan pementahan dan resolusi konflik masih dominan, sementara
transformasi konflik sangat jarang terjadi. Akhirnya organisasi kembali pada titik awal ketika
sebelum terjadi konflik, namun akar masalah tidak terselesaikan. Ibarat bara api yang tidak
padam, ia masih menyala redup tapi akan segera cepat membakar jika rumput mengering.
Pada akhirnya organisasi sosial, LSM atau organisasi nirlaba yang lain akan lebih sibuk
mengurusi dirinya dibanding substansi.
Demikian artikel yang saya buat tentang organisasi yang meliputi pembahasan tentang organisasi, nirlaba dengan permasalahan serta penyelesaian masalahnya. Semoga bisa artikel yang bermanfaat.

Korupsi Sudah menjadi Budaya Di Negeri Kita

  
DAFTAR ISI

BAB I Pendahuluan
1.1  Latar Belakang……………………………………………………………………
1.2  Tujuan Penulisan…………………………………………………………………
1.3  Sasaran Penulisan………………………………………………………………
BAB II ISI
2.1 Devinisi Korupsi……………………………………………………………………
2.2 Sejarah Korupsi di Indonesia……………………………………………………..
2.3 Hukuman Yang Pantas Untuk Para Koruptor..................................................
2.3 Contoh Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Untuk Para Koruptor……..
BAB III.PENUTUP
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………………………
3.2 Saran…………………………………………………………………………………





BAB I.PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

          Di tugas ibd kali ini saya akan membahas tentang korupsi yang melanda di negeri tercinta kita ini.ya,kata korupsi bukan kata yang asing buat kita,malahan sepertinya kita sudah bosan mendengar kalimat itu,di televisi,radio,majalah,Koran,media internet dan malah di mesjid pun saat saya sedang shalat jum’at kata itu dikumandangkan kembali…weleh-weleh….!!!!untuk lebih jelasnya saya akan membahas secara detail sejarah korupsi di Indonesia,,,yuk,,,
1.2  Tujuan Penulisan

      Di artikel ini saya bermaksud untuk mengingatkan kepada semuanya tentang bahayanya korupsi bagi kita,negeri kita dan generasi penerus kita.Mudah-mudahan dengan menulis artikel ini dapat mengingatkan dan dapat mencegah dari perbuatan korupsi tersebut.mudah-mudahan kita gak termasuk dalam golongan para koruptor..amin.

1.3  Sasaran Penulisan

      Sasaran penulisan ini ditujukan kepada kita semua khususnya generasi muda.pengenalan tentang bahaya korupsi ini harus di tanam sejak dini,bahkan kalau perlu di kurikulum pendidikan untuk sekolah dasar pun harus sudah diterapkan.

BAB II.ISI
2.1 Devinisi korupsi
Asal kata Korupsi
Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Prancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi.
(Andi Hamzah, 2005, Pemberantasan Korupsi)
Korup : busuk; palsu; suap
(Kamus Bahasa Indonesia, 1991)
buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi
(Kamus Hukum, 2002)
Korupsi : kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian
(The Lexicon Webster Dictionary, 1978)
penyuapan; pemalsuan
(Kamus Bahasa Indonesia, 1991)
penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain
(Kamus Hukum, 2002)
Korupsi kita pasti sudah akrab dengan kata tersebut setelah saya cari di Wikipedia Korupsi (bahasa latincorruptiodari kata kerjacorrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Orang melakukan korupsi sering kita sebut sebagai koruptor. kita juga mengetahui puluhan kasus di Negara kita ini bergenre “korupsi” baik itu menyelewengkan dana pemerintah sampai menyuap, contohnya kasus “Gayus” yang selama berbulan-bulan ini tiada habisnya di perbincangkan, banyak masyarakat yang sangat kesal dengan tingkahnya, memaki, mencaci sampai ada yang menyumpahinya segala.
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Seperti yang telah kita ketahui di atas telah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, terpidana kasus korupsi dijatuhi hukuman pidana.sesungguhnya yang melakukan tindak pidana korupsi adalah para pegawai, para pejabat Negara,bukan rakyat seperti kita ini! mereka melakukan korupsi karena mereka tahu resiko yang dihadapai tidaklah membuat mereka jera, kalaupun mereka sudah mendapat vonis di pengadialan selama tiga tahun penjara, jika sudah melaksanakan hukuman tersebut mereka bisa bebas berkeliaran kembali seprti sebelum di di jatuhi hukuman. Tindak pidana korupsi di Negara kita hukumannya ringan tidak seperti hukuman untuk orang yang berkorupsi di Negara cina, Negara tersebut menerapkan sekecil apapun yang namanya korupsi hukumannya adalah hukuman “MATI” jadi orang-orang disana takut untuk korupsi karena efeknya itu.
Pembaca yang baik hati, kita tahu semua pasti meyakini iman, tahu terhadap hukuman yang lebih dahsyat dari pada hukuman di dunia ini, jika hal tersebut masih dilakukan berarti mereka tidak mempunyai iman yang sebagaimana telah diajarkan di agamanya. Yah intinya melakukan suatu hal yang melencengdari norma agama pasti kehendaknya sampai tidak jadi dilakukan karena ketaatannya terhadap tuhan yang maha esa.
Pembaca yang baik hati, kita tahu bahwa sekarang ini tingkat korupsi sudah melanda berbagai aspek kehidupan. Saya yakin benar tiada satu oarangpun di dunia ini yang belum pernah korupsi, baik itu korupsi uang se SEN, waktu sedetik, panjang semili, dan lain sebagainya. Hal itu sudah mewabah sampai-sampai sudah menjadi tradisi bagi kita semua.membuat kita rugi sangat besar dari hal ini. yang kita punya adalah impian supaya Negara Indonesia bisa bebas dari korupsi, tapi mungkin ini akan menjadi mimpi yang sangat sulit untuk di wujudkan, karena dibutuhkan suatu revolusi untuk mengubahnya. Hargailah waktu karena jika kita tidak menghargai waktu hal itu merupakan sebuah tindakan yang membuat kita rugi.

2.2 Sejarah korupsi di Indonesia

     Jika ditelusuri lebih dalam lagi, gejala korupsi yang berkembang bukanlah gejala penyakit sosial yang muncul di era modern saat ini. Namun, melalui sebuah proses dari setiap masa yang dilewati. Periode yang di lewati dalam sebuah tradisi atau gejala sosial akan memuncak dan muncul minimal setelah tiga generasi dengan perhitungan satu generasi selama 25 tahun.Korupsi yang saat ini mendera masyarakat Indonesia telah berakar kuat karena adanya proses yang cukup panjang. Tidak hanya di Indonesia, tetapi semua bangsa juga berakar dari sejarah ke masa silam. Korupsi adalah suatu gejala sosial dalam sejarah dan masa kini.
    Menjadi sebuah pertanyaan bagi kita semua, apakah benar korupsi itu sudah menjadi budaya bangsa kita sejak zaman kerajaan dulu? Jika benar korupsi sudah menjadi budaya bangsa kita sejak zaman kerajaan, lalu kenapa semua itu tidak kita jadikan pelajaran untuk bangsa kita agar tidak mengulanginya lagi saat ini? Apakah korupsi baru muncul tiga generasi kebelakang sehingga saat ini korupsi masih belum bisa diberantas dengan baik, ataukah ada perubahan definisi? Pada zaman kerajaan memberi upeti adalah hal yang biasa dan wajib, tetapi untuk saat ini upeti dapat dianggap sebagai tindak korupsi.
     Dalam perjalanan bangsa Indonesai, persoalan korupsi dengan berbagai pertanyaan yang harus dijawab saat ini dapat dikatakan atau disepakati telah mengakar dan membudaya. Para pengamat korupsi banyak yang memaparkan mengenai asal-usul korupsi pada hakikatnya telah ada sejak dulu ketika daerah-daerah di Nusantara masih mengenal sistem pemerintahan feodal (oligarki absolut). Secara sederhana dapat dikatakan pemerintahan yang ada di Nusantara masih terdiri dari kerajaan yang dipimpin oleh kaum bangsawan (raja-raja atau sultan) yang notebene memiliki kekuasaan penuh. Korupsi yang ada saat ini berasal dari masa lalu yang bertumpu  pada kekuasaan “birokrasi patrimonial” dan bertumpu sistem feodal.
     Mentalitas feodal yang belum hilang pada jati diri bangsa inilah salah satu sebab sulitnya membangun masyarakat yang bersih dari korupsi serta membangun masyarakat modern. Feodal juga tidak bisa kita salahkan sepenuhnya karena Jepang yang dulunya—mungkin sampai saat ini—merupakan negara feodal mampu bangkit dan maju. Mereka mampu mengendalikan zaman dengan feodalnya, bukan tertinggal zaman dengan alasan adanya mental feodal.
    Sistem kerajaan di Nusantara tidak dapat hilang begitu saja. Indonesia atau dulunya Nusantara menggunakan sistem  kerajaan lebih dari tiga abad, sedangkan sistem pemerintahan demokratis di Indonesia masa hidupnya belum genap satu abad—terhitung sejak Indonesai merdeka. Pernah pemerintahan kolonial Belanda hendak melakukan perubahan struktur birokrasi di Jawa (yang diilhami oleh keputusa Napoleon memperbarui birokrasi di Perancis tahun 1800 dan menjadi model bagi negara barat).
     Kerajaan-kerajaan yang silih berganti sepanjang sejarah juga menjadi pandangan tersendiri sebagai akar sejarah. Pergantian tersebut banyak yang tejadi karena adanya perpecahan sejarah di Nusantara. Hal itu memperlihatkan satu hal bahwa bagsa kita pada saat itu masih rapuh. Salah satu sebab perpecahan itu adalah adanya oknum-oknum pejabat daerah yang tergiur untuk memperkaya diri sehingga memisahkan dari kekuasaan pusat. Literature sejarah menunjukkan perpecahan itu pada prinsipnya di latar belakangi oleh kepentingan atau motif kekuasaan dan kekayaan. Sebagai contoh, Kerajaan Singosari memelihara perang antar saudara hingga tujuh turunan saling membalas untuk merebut kekuasaan. Mulai dari Prabu Anusopati, Prabu Ranggawuni, hingga Prabu Mahesa Wongateleng dan seterusnya. Hal yang sama juga terjadi pada Kerajaan Majapahit yang menyebabkan terjadinya beberapa kali konflik yang berujung kepada pemberontakan Kuti, Nambi, Suro dan lain-lain. Bahkan kita ketahui, kerajaan Majapahit hancur akibat perang saudara yang kita kenal dengan Perang Paregregyang terjadi sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Lalu, kerajaan Demak yang memperlihatkan persaingan antara Joko Tingkir dengan HaryoPenangsang, ada juga Kerajaan Banten yang memicu Sultan Haji merebut tahta dan kekuasaan dengan ayahnya sendiri, yaitu Sultan Ageng Tirtoyoso.Hal menarik lainnya pada fase zaman kerajaan ini adalah mulai terbangunnya watak opurtunisme bangsa Indonesia. Salah satu contohnya adalah posisi orang suruhan dalam kerajaan, atau yang lebih dikenal dengan  abdi dalem. Abdi dalem dalam sisi kekuasaan zaman ini cenderung selalu bersikap manis untuk menarik simpati raja atau sultan. Hal tersebut pula yang menjadi embrio lahirnya kalangan opurtunis yang pada akhirnya juga memiliki potensi jiwa yang korup yang begitu besar dalam tatanan pemerintahan kita di kemudian hari.
     Secara akar budaya, korupsi akan selalu muncul jka dalam suatu masyarakat tidak ada pemisahan antara milik pribadi dan milik umum. Seorang raja tradisional yang menggunakan penghasilan negara demi kepentingan keluarga , keagungan pribadi dan dinasti karena prinsip raja adalah negara, tidaklah disebut korupsi. Begitu juga dengan pejabat daerah yang menggunakan penghasilan dari jabatannya untuk kepentingan pribadi yang harus agung, tidaklah bisa disebut korup. Tidak hanya  raja adalah negara, pejabat juga negara. Itulah yang terjadi secara tradisional di masa kerajaan.
          Dari kejadian sejarah terdapat hal yang menarik untuk dicatat adalah peninggalan Mataram yang menyuburkan kroupsi saat ini, meskipun pada saat itu belum didefinisikan sebagai tindakan korupsi, yitu system penggajian kerajaan Mataram. Soemarsid Martono (1963) mencatat adanya system salary-financing dalam bentuk hak milik berupa tanah garapan yang diberikan kepada pejabat sesuai dengan kedudukannya. Dari tanah garapan itu, sang pejabat diharapkan bisa mengongkosi semua pengeluaran yang bertalian dengan pelaksanaa tugas dan kewajibannya. Sistem ini secara tradisional melahirkan penyimpangan dalam pengelolaan negara karena tidak ada pemisahan antarauang pemerintahan dan milik pribadi. Telah terjawab sudah, salah satu penyebab korupsi saat ini adalah sistem kerajaan yang saat itu tidak masuk dalam kategori korupsi, tetapi kini adalah korupsi. Perubahan definsi terjadi dalam hal ini.
     Selain itu, Mataram tempat susuhan menyita milik pejabat kerajaan yang dicopot dari jabatannya. Namun, pada pejabat-pejabat kerajaan yang diperkirakan terlalu memperkaya diri sendiri karena dendadenda istimewa. Denda ini seharusnya masuk ke dalam  kas-kas raja. Raja di Jawa secara tradisional berhak menyita semua milik pribadi para kaulanya yang juga dapat dilihat sebagai pengawasan terhadap korupsi.
     Sistem nilai tradisional yang bersumber pada masa silam tersebut masih saja dipelihara dan dijadikan tameng pembenaran budaya atas praktik-praktik penyimpangan kekuasaan oleh aparat pemerintah dalam konteks dan perubahan kondisi yang ada di lapangan. Tentu kita membandingkannya dengan pemerintahan yang sudah modern bukan seperti yang terjadi pada daerah istimewa Yogyakarta. Pada zaman kerajaan jabatan merupakan anugerah Tuhan, bahkan utusan Tuhan.       
     Lalu, yang perlu kita tambahkan lagi adalah nilai solidaritas kita yang tinggi terutama pada sanak saudara dahulu, baru kemudian teman terdekat. Budaya inilah yang pada saat ini turut digunakan dalam pembagian kekuasaan padahal tindaka tersebut termasuk tindakan korup. Dulu memang sudah menjadi hal biasa ketika kita mengangkat pejabat daerah dari kalangan keluarga kita karena dulu masih bersifat birokras patrimonial dan kini metode serta sistem yang berbeda
     Turut diakui bahwa memang perjalan sejarah dengan berbagai macam perubahannya telah menjadi bagian dari terbentuknya budaya korupsi di negara kita dan tentunya mungkin di negara lain juga. Korupsi yang pasti ada di setiap waktu dan setiap tempat karena bentuk korupsi selalu bermodifikasi bentuknya sesuai dengan tempat dan waktunya. Namun, yang perlu dicatak kita tidak sepenuhnya menyalahkan sistem yang ada pada kerajaan. Korupsi yang ada di Indonesia juga akibat dari pemerintahan kolonial Belanda.
    Herdiansyah Hamzah mengatakan, pada zaman penjajahan, praktek korupsi telah mulai masuk dan meluas ke dalam sistem budaya sosial-politik bangsa kita. Budaya korupsi telah dibangun oleh para penjajah kolonial (terutama oleh Belanda) selama 350 tahun. Budaya korupsi ini berkembang dikalangan tokoh-tokoh lokal yang sengaja dijadikan badut politik oleh penjajah, untuk menjalankan daerah adiministratif tertentu, semisal demang (lurah), tumenggung (setingkat kabupaten atau provinsi), dan pejabat-pejabat lainnya yang notabene merupakan orang-orang suruhan penjajah Belanda untuk menjaga dan mengawasi daerah territorial tertentu. Mereka yang diangkat dan dipekerjakan oleh Belanda untuk memanen upeti atau pajak dari rakyat, digunakan oleh penjajah Belanda untuk memperkaya diri dengan menghisap hak dan kehidupan rakyat Indonesia. Sepintas, cerita-cerita film semisal Si Pitung, Jaka Sembung, Samson & Delila, sangat cocok untuk menggambarkan situasi masyarakat Indonesia ketika itu. Para cukong-cukong suruhan penjajah Belanda (atau lebih akrab degan sebutan Kompeni) tersebut, dengan tanpa mengenal saudara serumpun sendiri, telah menghisap dan menindas bangsa sendiri hanya untuk memuaskan kepentingan si penjajah. Ibarat anjing piaraan, suruhan panjajah Belanda ini telah rela diperbudak oleh bangsa asing hanya untuk mencari perhatian dengan harapan mendapatkan posisi dan kedudukan yang layak dalam pemerintahan yang dibangun oleh para penjajah. Secara eksplisit, sesungguhnya budaya penjajah yang mempraktekkan hegemoni dan dominasi ini, menjadikankan orang Indonesia juga tak segan menindas bangsanya sendiri lewat perilaku dan praktek korupsi-nya. Tak ubahnya seperti drakula penghisap  darah yang terkadang memangsa kaumnya sendiri demi bertahan hidup (Survival).
     Dalam sejarah Jawa di katakan oleh Onghokham persoalan pemungutan oajak dan kesewenangan para pejabat pada tingkat tersebut, seperti para demang dan khususnya para penjaga pintu gerbang (tool gates) menyebabkan pemberontakan, antara lain pemberontakan Diponegoro (1825-1830). Kebanyakan pengikut Diponegoro bukan memprotes sang patih, sultan ataupun Belanda, akan tetapi pemungut di gerbang jalanan, berdasrkan arsip Belanda, pada zaman kolonial lebih banyak protes terhadap kesewenangan dan korupsi dari sang lurah daripada sang bupati.
     Banyak ahli seperti Clive Day (1966) menyoroti peran VOC dan pemerintahan kolonial sebagai lembaga yang memperkenalkan tradisi korupsi, sebelum Indonesia mengenal sistem pemerintahan modern. Ketika itu VOC dengan kolonial mengganti penggajian tradisional denag sistem pajak atas tanah dan hasilnya. Lagi-lagi terkait dengan kekuasaan, praktik korupsi yang dilakukan oleh para priyayi Jawa untuk mendapatkan kekuasaan yang dibagi-bagikan oleh Belanda. VOC pun bangkrut karena praktik korupsi yang yang meluas di lingkungan perusahaan perdagangan itu, seperti yang ditulis oleh sarjana Belanda Dr. J. C. Van Leur.

2.3 Hukuman apa yang pantas untuk para koruptor?

Pertama, kita harus klasifikasikan dulu level kejahatan yang namanya Korupsi itu, apakah berada pada level yang sama dengan mencuri atau merampok? Atau yang lainnya.....
Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum aparatur negara untuk kepentingan pribadi atau golongan.Pegawai pemerintah yang memiliki akses dan kewenangan untuk menjaga dan mengelola uang negara, tetapi justru malah mengambil uang tersebut untuk kepentingan sendiri, adalah koruptor.Pegawai pemerintah yang menerima suap dari suatu pihak, agar semua urusan pihak tersebut diperlancar dan diprioritaskan, adalah koruptor.
Pegawai pemerintah yang mempersulit suatu urusan dengan tujuan agar pihak yang berkepentingan memberinya uang pelicin supaya segala sesuatunya berjalan normal kembali, adalah koruptor.
Apakah korupsi itu hanya berbentuk uang atau barang?
Tidak. Ada bentuk korupsi lain misalnya korupsi waktu. Sering bolos kantor, atau sering menghilang pada saat jam kerja dan ternyata jalan-jalan ke mall. :)
Apakah hanya pegawai pemerintah, yang menyalahgunakan kewenangan, yang bisa disebut koruptor?Ya. Karena pegawai pemerintah bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pegawai pemerintah digaji untuk melayani kebutuhan rakyat. Dan rakyat diwajibkan membayar pajak agar hak-hak mereka dilindungi oleh negara.Dengan uang pajak rakyat inilah, negara bisa menjalankan roda pemerintahan, melayani kepentingan rakyat, membayar gaji para pegawai negeri, mengatur agar segala sesuatunya berjalan sebagaimana mestinya di negeri ini.
Jadi, apa hukuman yang pantas untuk orang yang telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan  kepadanya untuk kepentingan pribadi atau golongan, dan merugikan rakyat?Saya pribadi menganggap bahwa orang seperti ini pantas dianggap sebagai pengkhianat bangsa. Kenapa? Karena orang ini telah diberi kepercayaan oleh negara untuk menjalankan tugas melayani kepentingan rakyat. Karena orang ini telah diberikan jabatan dan berbagai fasilitas untuk memudahkannya menjalankan tugas. Karena orang ini telah disumpah untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, atas nama Tuhan-nya. Dan dia mengabaikan semuanya. Dia mengabaikan sumpahnya sendiri, dia menggunakan jabatan dan fasilitas yang diberikan kepadanya untuk kepentingan pribadi dan dia tidak peduli dengan rakyat.So, betulkan kalau orang ini adalah seorang pengkhianat bangsa?Apa hukuman yang pantas untuk seorang pengkhianat bangsa? Di masa perang, seorang pengkhianat akan dieksekusi mati oleh rekan-rekan seperjuangannya sendiri, tanpa melalui proses pengadilan (tidak ada pemerintahan yang berdaulat di masa perang, berarti tidak ada pengadilan).Untuk seorang pengkhianat cinta atau pelaku perselingkuhan, tidak ada aturan hukum yang jelas, saya kira.Untuk seorang muslim yang berani menduakan Allah (mengakui keberadaan Allah sebagai Tuhan, tetapi tetap mempercayai dan menggunakan kekuatan lain seperti jimat, kuburan keramat dan lain-lain), maka ia masuk dalam golongan orang-orang musyrik. Dan kelak akan ditempatkan di neraka Jahanam (neraka paling bawah dan paling menyakitkan) bersama Iblis dan syaitan lainnya, dan kekal abadi di dalamnya. Selamanya.Itu adalah hukuman Allah untuk orang yang berani mengkhianatiNya. Hukuman yang paling berat dan tidak terbayangkan.
Berarti hukuman yang pantas untuk pengkhianat bangsa seperti koruptor ini adalah hukuman yang paling berat yang berlaku di negeri ini. Jika hukuman mati adalah yang terberat, maka ia harus dihukum mati.
Untuk pegawai pemda yang masih hobi jalan-jalan saat jam kerja, sebaiknya anda sadari ini; 'Anda adalah pengkhianat bangsa yang menyengsarakan rakyat'. Sebaiknya anda bertobat.

2.4 Contoh Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Untuk Para koruptor

Latvia dan China

Di Surabaya, Jawa Timur, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui, korupsi di negeri ini sudah parah dan merajalela. Karena itu, Indonesia perlu belajar dari Latvia dan China yang berani melakukan perombakan besar untuk menumpas korupsi di negaranya.

Menurut Mahfud, sebelum tahun 1998, Latvia adalah negara yang korup. Untuk memberantas korupsi yang parah, negara itu menerapkan UU lustrasi nasional atau UU pemotongan generasi. Melalui UU itu, semua pejabat eselon II diberhentikan dan semua pejabat dan tokoh politik yang aktif sebelum tahun 1998 dilarang aktif kembali. Sekarang, negara ini menjadi negara yang benar-benar bersih dari korupsi.

Di China dilakukan pemutihan semua koruptor yang melakukan korupsi sebelum tahun 1998. Semua pejabat yang korupsi dianggap bersih, tetapi begitu ada korupsi sehari sesudah pemutihan, pejabat itu langsung dijatuhi hukuman mati.

”Hingga Oktober 2007, sebanyak 4.800 pejabat di China dijatuhi hukuman mati. Sekarang China menjadi negara bersih. Indonesia seharusnya berkaca dari dua negara ini,” tambahnya.

Saat menjabat Menteri Kehakiman pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Mahfud pernah mengusulkan rancangan UU lustrasi dan UU pemutihan. Namun, usulan itu kandas karena Gus Dur lengser.

Mahfud menilai korupsi di Indonesia sedemikian merajalela dan menjadi penyakit kronis, bahkan negara ini sudah rusak. ”Korupsi terjadi di mana-mana, mulai polisi, jaksa, hakim, hingga kantor sepak bola. Ironisnya, korupsi justru merajalela dan menjadi penyakit setelah kita mengamandemen UUD 1945 selama empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002,” ujarnya.

Menurut Mahfud, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia sudah bagus. Namun, mentalitas dan moralitas masyarakat Indonesia telah rusak.

Mahfud juga menyatakan, dia baru mendapat laporan dugaan kasus korupsi dari anggota DPR. Dugaan kasus korupsi yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan korupsi pegawai pajak Gayus Halomoan P Tambunan itu akan dibukanya.

BAB III.PENUTUP

3.1 Kesimpulan

      Dari artikel tadi diatas saya dapat menyimpulkan beberapa yang ada menjadi unek-unek saya.indonesia,,ya itulah Negara yang kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah tapi miskin sumber daya manusia yang handal.Tidak sesuai dengan titelnya sebagai Negara yang kaya tapi banyak rakyatnya yang miskin,aneh bukan?y,,tidak lain penyebabnya adalah terlalu banyaknya pelaku korupsi di Negara kita ini,dari jabatan paling rendah pun sampai pejabat yang ada di pemerintahan(DPR/MPR).Mungkin karena hukum yang terlalu lemah dan kebal terhadap para koruptor kelas kakap.Mungkin mereka berpikir,”Mendingan gw masuk penjara setahun tapi dapat duit 1 M,,,”.
       Mending pilih mana dari pada nyari kerja kesana-kesini tapi gak dapat-dapat.Mudah-mudahan pikiran kaya gitu tidak terlintas dipikiran kita dan generasi adik-adik kita.betapapun sulit mencari kerja jangan sampai kita mengambil jalan pintas seperti diatas.
3.2 Saran
      Mungkin sedikit saran dari saya untuk pemerintah kita yang sedikit ngawur sekarang ini.Untuk menekan angka korupsi di negeri kita ini,diantaranya dengan memberatkan hukuman atau special edition untuk para koruptor y,,kalau perlu hukuman mati.lagian gak bertentangan dengan agama bukan?malah di agama islam sendiri hukuman untuk yang mencuri saja,dipotong kedua tangannya,,apalagi yang korusi?mungkin hukuman mati saja gak cukup kali,,???
      Selain hukuman yang berat,perlu juga mensejahterakan atau dengan menaikan gaji mereka supaya mereka enggan untuk korupsi karena dengan gaji mereka yang diterima sudah lebih dari cukup.
       Mungkin itu salah satu diantara cara untuk menekan angka korupsi di negeri kita.Mungkin saya berkata kaya gini juga,pemerintah sudah tahu tapi mungkin cara penerapnnya yang susah kali,,??tapi suash dimananya ya,,,??hm,,,
      Mungkin itu saja artikel yang saya buat,,lagian capek mikirin korupsi melulu,dapet duit kagak,,hehe,,terakhir satu pesan buat para koruptor:”ingat anda boleh senang-senang di dunia dan lolos dari jeratan hukum,tapi liat entar di akhirat allah maha tahu dan tidak tidur,,tahu rasa loh,,”.



Referensi:
http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/29/pengertian-atau-definisi-korupsi-versi-lengkap/
http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=5604
http://rigoristo.blogspot.com/2011/03/sejarah-korupsi-indonesia.html