Antrean warga negara
Indonesia overstay di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi,
kemarin mencapai rekor tertinggi. Tercatat sebanyak 7.211 WNI mendaftar untuk
mengurus pemutihan paspor mereka.
“Itu jumlah tertinggi
sejak pelayanan amnesti dibuka. Secara keseluruhan, total jumlah WNI yang
mengurus dokumen keimigrasian sejak amnesti adalah 59.758 orang,” kata Duta
Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, dalam pesan tertulis yang
diterima VIVAnews, Jumat 14 Juni 2013.
Untuk diketahui, warga
negara overstay adalah mereka yang tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan
oleh pemerintah setempat. Berdasarkan data pemerintah RI, terdapat sekitar 43
ribu WNI overstay di Saudi. Artinya jumlah riil WNI overstay di Saudi yang
kemarin tercatat lebih dari 59 ribu di KJRI Jeddah, lebih banyak dari catatan
pemerintah. Itu belum termasuk mereka yang mendaftar di KJRI Riyadh.
Dubes Gatot mengatakan,
meskipun antrean di KJRI Jeddah amat panjang, namun kini situasi tetap aman,
kondusif, dan tertib. “Ada dukungan tambahan tenaga perbantuan dari Kementerian
Luar Negeri sebanyak 22 orang, termasuk 2 dokter, 1 paramedis, dan
obat-obatan,” ujar Gatot. Sejak semula, tiap hari KJRI Jeddah menugaskan 3
perawat Indonesia secara bergantian.
Selain itu pelayanan
pengurusan pemutihan di KJRI Jeddah diperkuat dengan penambahan meja layanan,
dari yang semula berjumlah 47 desk kini ditambah lagi 12 desk untuk
pendaftaran. Dengan semua ini, diharapkan pelayanan dapat berjalan baik dan
pengurusan pemutihan seluruh WNI overstay dapat selesai tepat waktu.
Tenggat waktu amnesti
yang diberikan pemerintah Arab Saudi adalah 3 Juli 2013. Setelah tanggal itu,
warga asing yang tak memiliki dokumen resmi di Saudi terancam 2 tahun penjara
dan denda US$27 ribu. Tenggat waktu itu sebetulnya dianggap terlalu pendek oleh
Indonesia, dan juga pemerintah negara-negara Asia lainnya seperti Bangladesh,
Filipina, dan India.
Berdasarkan catatan
pemerintah Saudi, sekitar 8 juta pekerja asing dari berbagai negara bekerja di
Saudi. Itu belum termasuk 2 juta pekerja asing lainnya yang tidak terdaftar
secara resmi. Kini Saudi ingin menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga mereka
sendiri dengan memotong jumlah tenaga kerja asing. Selama ini negara eksportir
minyak terbesar dunia itu menjadi tujuan para pekerja dari negara-negara miskin
di Asia dan Arab.
Kebijakan ini membuat
kedutaan dan konsulat banyak negara di Saudi dipenuhi antrean warga yang hendak
pengurus pemutihan dokumen untuk kembali ke negara mereka masing-masing,
termasuk Indonesia. Panjangnya antrean ditambah dengan simpang-siurnya kabar
soal proses pemutihan di KJRI Jeddah, Minggu sore 9 Juni 2013, membuat para WNI
overstay mengamuk dan melakukan aksi pembakaran di depan kantor KJRI.
Analisa
Saya :
Pandangan saya miris
sekali banyak sekali warga negara indoneasia (WNI) yang bekerja di arab saudi. Padahal
negara kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Mereka harus
bekerja di negeri orang dengan berbagai masalah yang ada. Mudah-mudahan
pemerintah kita tidak menutup mata dengan saudara kita yang mencari nafkah di
luar sana.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar