Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan,
setiap daerah memiliki lambang dan bendera sendiri, seperti halnya partai atau
organisasi lain, termasuk Provinsi Aceh. Namun, ujar dia, faktor persatuan
Indonesia tetap harus menjadi rujukan utama.
Menurut Kalla, bendera baru Aceh yang ditetapkan
DPR Aceh menjadi persoalan karena menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka
(GAM). Kalla berkeyakinan masyarakat Aceh tidak ingin lagi punya masalah dan
konflik. Oleh karena itu, ia berharap polemik bendera bisa diselesaikan.
"Jangan sampai menimbulkan rasa psikologi
saling curiga lagi," ujar Kalla dalam wawancara di program Kompas Petang, KompasTV,
Kamis (28/3/2013).
Kalla menambahkan, masalah bendera Aceh bukanlah
topik baru, bahkan dia mengaku sudah bertemu dengan ratusan orang membahas soal
bendera tersebut. Menurut Kalla, tidak seluruh rakyat Aceh sependapat juga
dengan pilihan bendera berlatar merah hitam dengan gambar bulan bintang.
Ia mengingatkan bahwa kesepakatan Helsinki yang
mengakhiri darurat militer di Aceh sudah memberikan garis batas tegas.
Perjanjian yang memutus perseteruan antara Indonesia dan GAM itu mensyaratkan
dalam salah satu pasalnya bahwa lambang dan seragam GAM tak boleh lagi dipakai
meskipun pemerintah daerah Aceh juga punya hak membuat bendera dan lambang.
"Tersirat lambang GAM tidak boleh dipakai
lagi, termasuk oleh GAM sendiri," kata dia. Menurut Kalla, bila dia masih ada di
pemerintahan, konsultasi dan jika perlu koreksi demi persatuan lebih luas akan
dijalankannya. Dia yakin masyarakat di seluruh Aceh tetap ingin menjaga
persatuan dan perdamaian.
"Mari kita cegah, sekecil apa pun yang bisa
menimbulkan masalah, saling curiga, atau membuka luka lama," ujar dia.
Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah bersikukuh tak ada
yang salah dengan penetapan qanun yang juga mengatur masalah bendera Aceh itu.
"Itu diputuskan secara aklamasi. Lihat juga euforia (masyarakat) setelah
itu ditetapkan," ujar dia.
Hasbi berpendapat Pemerintah Indonesia masih saja
tidak transparan sepenuhnya, termasuk apa yang disampaikan Kalla dari
kesepakatan Helsinki. "Kami minta pemerintah lebih terbuka, ikhlas
membangun Aceh ini," ujar dia.
Sumber :
Pendapat saya :
saya tidak tahu tentang undang-undang tentang hak
untuk membuat bendera pada setiap provinsi yang ada di negara kita ini. Tapi kalau
melihat bendera aceh yang hampir sama dengan bendera GAM, itu sangat
memprihatinkan. Jangan sampai hanya karena bendera aceh ini NKRI menjadi
terpecah sungguh sangat disayangkan. Benar kata bpk. Yusuf kalla “jangan sampai
membuka luka lama”.
0 komentar:
Posting Komentar