Bendera Aceh Jangan Sampai Membuka Luka Lama


Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, setiap daerah memiliki lambang dan bendera sendiri, seperti halnya partai atau organisasi lain, termasuk Provinsi Aceh. Namun, ujar dia, faktor persatuan Indonesia tetap harus menjadi rujukan utama.

Menurut Kalla, bendera baru Aceh yang ditetapkan DPR Aceh menjadi persoalan karena menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kalla berkeyakinan masyarakat Aceh tidak ingin lagi punya masalah dan konflik. Oleh karena itu, ia berharap polemik bendera bisa diselesaikan.

"Jangan sampai menimbulkan rasa psikologi saling curiga lagi," ujar Kalla dalam wawancara di program Kompas Petang, KompasTV, Kamis (28/3/2013).

Kalla menambahkan, masalah bendera Aceh bukanlah topik baru, bahkan dia mengaku sudah bertemu dengan ratusan orang membahas soal bendera tersebut. Menurut Kalla, tidak seluruh rakyat Aceh sependapat juga dengan pilihan bendera berlatar merah hitam dengan gambar bulan bintang.

Ia mengingatkan bahwa kesepakatan Helsinki yang mengakhiri darurat militer di Aceh sudah memberikan garis batas tegas. Perjanjian yang memutus perseteruan antara Indonesia dan GAM itu mensyaratkan dalam salah satu pasalnya bahwa lambang dan seragam GAM tak boleh lagi dipakai meskipun pemerintah daerah Aceh juga punya hak membuat bendera dan lambang.

"Tersirat lambang GAM tidak boleh dipakai lagi, termasuk oleh GAM sendiri," kata dia. Menurut Kalla, bila dia masih ada di pemerintahan, konsultasi dan jika perlu koreksi demi persatuan lebih luas akan dijalankannya. Dia yakin masyarakat di seluruh Aceh tetap ingin menjaga persatuan dan perdamaian.

"Mari kita cegah, sekecil apa pun yang bisa menimbulkan masalah, saling curiga, atau membuka luka lama," ujar dia.

Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah bersikukuh tak ada yang salah dengan penetapan qanun yang juga mengatur masalah bendera Aceh itu. "Itu diputuskan secara aklamasi. Lihat juga euforia (masyarakat) setelah itu ditetapkan," ujar dia.

Hasbi berpendapat Pemerintah Indonesia masih saja tidak transparan sepenuhnya, termasuk apa yang disampaikan Kalla dari kesepakatan Helsinki. "Kami minta pemerintah lebih terbuka, ikhlas membangun Aceh ini," ujar dia.

Sumber : 


Pendapat saya :

saya tidak tahu tentang undang-undang tentang hak untuk membuat bendera pada setiap provinsi yang ada di negara kita ini. Tapi kalau melihat bendera aceh yang hampir sama dengan bendera GAM, itu sangat memprihatinkan. Jangan sampai hanya karena bendera aceh ini NKRI menjadi terpecah sungguh sangat disayangkan. Benar kata bpk. Yusuf kalla “jangan sampai membuka luka lama”.

0 komentar:

Posting Komentar