Meniup Makanan Atau Minuman Panas Dilarang Dalam Islam

Bismillahirrahmanirrahiim....


Seringkali kita melihat, seorang Ibu ketika menyuapi anaknya makanan yang masih panas, dia meniup makanannya lalu disuapkan ke anaknya. Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun ketika minum teh atau kopi panas, sering kita lihat, dia meniup minuman panas itu lalu meminumnya. 

Benarkan cara demikian? Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman. 

Sebagaimana dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan, "Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya." (HR. At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al- Albani).
Mungkin anda masih tidak yakin akan hal ini. Tetapi, secara ilmiah hal ini dapat dijelaskan secara logis. Dari salah satu milis kimia di Indonesia, ada yang menjelaskan secara teori bahwa: apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2, yaitu carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3, yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic.

Dan ingatlah juga bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas, hal ini juga dilarang. Nah, sekarang sudah tau kan hikmah dari hadist tersebut. Ternyata, jauh sebelum para ilmuwan menemukan teori ini, Rasulullah telah melarangnya terlebih dahulu. Meskipun tidak ada penjelasan layaknya ilmuwan jaman sekarang, tetapi apa yang beliau katakan sungguh luar biasa. Subhanallah..

Demikianlah ulasan yang saya sampaikan, mungkin bukan hikmah keseluruhan, karena Ilmu Allah tentu lebih luas dari ilmu manusia, bisa jadi itu adalah salah satu hikmah dari puluhan hikmah lainnya yang belum terungkap oleh manusia.

Sumber : 


Pendapat saya :

Sama halnya dengan kitab suci Al-Qur’an, hadist pun merupakan pedoman bagi umat manusia yang tidak diragukan lagi kebenarannya. Yang baru akan terbukti di zaman sekarang dengan tekhnologi yang semakin canggih.

0 komentar:

Posting Komentar