Negara, Warga Negara, dan Hukum

E.Warganegara dan Negara

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.      Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.      Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-         Adanya perintah atau larangan
-         Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hukum formal antara lain :
1.      Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.      Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
3.      Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.      Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.      Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.      Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-         Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-         Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-         Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-         Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.      Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-         Hukum tertulis, yang terbagi atas
a.        Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.        Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-         Hukum tak tertulis
3.      Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-         Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-         Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-         Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-         Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.      Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-         Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-         Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang
-         Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.      Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-         Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-         Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.      Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-         Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-         Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.      Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-         Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-         Hukum subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.      Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-         Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-         Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.      Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.      Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.      Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.      Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.      Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-          Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-          Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.      Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.      Negara dominion
2.      Negara uni
3.      Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
1.      Harus ada wilayahnya
2.      Harus ada rakyatnya
3.      Harus ada pemerintahnya
4.      Harus ada tujuannya
5.      Harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1.      Perluasan kekuasaan semata
2.      Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.      Penyelenggaraan ketertiban umum
4.      Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1.      Permanen
2.      Absolut
3.      Tidak terbagi-bagi
4.      Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1.      Teori kedaulatan Tuhan
2.      Teori kedaulatan Negara
3.      Teori kedaulatan Rakyat
4.      Teori kedaulatan hukum


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.      Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-          Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-          Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.      Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
1.      Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-          Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-          Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.      Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maksudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Terjadinya pelapisan sosial
1.      Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.      Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertical maupun horizontal. sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-         Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-         Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical)
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Ciri-ciri massa adalah :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.      Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.      Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.


Contoh studi kasus:

Menggugat Kemunafikan atas Nama HAM

Pekan lalu, Iran mengungkapkan bahwa mereka sedang membangun pusat pengayaan uranium baru.

Selama empat tahun terakhir, saya telah memaparkan sejumlah tantangan utama yang dihadapi dunia. Saya pun telah mengutarakan pangkal penyebab tantangan-tantangan itu dan perlunya bagi kekuatan-kekuatan dunia untuk meninjau pandangan mereka dan mengupayakan mekanisme baru untuk mengatasi masalah-masalah internasional.

Saya juga telah memperbincangkan dua pandangan yang bertentangan: yang satu lebih banyak berdasarkan kepentingan-kepentingan materialistik melalui penyebaran ketimpangan dan penindasan, kemiskinan dan perampasan, agresi, pendudukan dan muslihat, serta cenderung membawa seluruh dunia di bawah kendalinya dan menerapkan kemauannya kepada bangsa-bangsa lain. Pandangan ini tak lain hanya menghasilkan frustrasi, kekecewaan, dan masa depan yang kelam bagi seluruh umat manusia.
pandangan yang lain adalah yang berdasarkan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, mengikuti ajaran dari para nabi-Nya, menghargai martabat manusia dan berupaya membangun dunia yang aman bagi semua umat manusia, di mana semua orang dengan setara bisa menikmati berkah perdamaian dan spiritualitas.

Yang terakhir ini merupakan pandangan yang menghargai semua umat manusia, bangsa, dan kebudayaan-kebudayaan yang berharga dalam menentang segala bentuk diskriminasi di dunia dan membaktikan diri kepada perjuangan yang terus-menerus untuk mendorong persamaan bagi semua pihak di depan hukum berdasarkan keadilan dan persaudaraan, serta menaruh landasan yang solid demi menjamin akses yang setara bagi semua umat manusia dalam menggapai ilmu dan pengetahuan.

Saya berulang kali menekankan perlunya membuat perubahan-perubahan fundamental dalam situasi di dunia saat ini dan bagi kehidupan manusia demi menciptakan masa depan yang cerah.

Maka, saya ingin berbagai beberapa hal mengenai perubahan-perubahan yang harus berlangsung.

Pertama, situasi di dunia seperti saat ini tidak mungkin dilanjutkan. Kondisi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan saat ini bertentangan dengan sifat umat manusia dan bergerak ke arah yang berlawanan dengan kebenaran dan tujuan di balik penciptaan dunia.

Kini tidak mungkin lagi untuk menyuntikkan ribuan miliar dolar kekayaan yang semu ke perekonomian dunia hanya dengan mencetak aset-aset kertas yang tak berharga atau mentransfer inflasi dan masalah-masalah sosial dan ekonomi ke pihak-pihak lain melalui defisit-defisit anggaran yang parah.

Mesin kapitalisme yang tak terkendali dengan sistem pemikiran yang tidak adil telah berada di ujung jalan dan tak mampu lagi bergerak. Era pemikiran kapitalis dan penerapan salah satu pemikirannya bagi masyarakat internasional dan berupaya menguasai dunia atas nama globalisasi telah berakhir. Kini tidak mungkin lagi untuk mempermalukan bangsa-bangsa dan menerapkan kebijakan-kebijakan standar ganda bagi masyarakat dunia. 

Berbagai pendekatan di mana realisasi kepentingan kekuatan-kekuatan tertentu dianggap sebagai satu-satunya kriteria untuk mengangkat demokrasi dan menggunakan metode-metode intimidasi dan pengecohan terburuk di bawah mantel kebebasan sebagai praktik demokrasi haruslah ditolak. Begitu pula dengan pendekatan-pendekatan di mana para diktator digambarkan sebagai demokrat dan kurang legitamsi juga tidak boleh diterima.

Saatnya telah berakhir bagi mereka yang menentukan demokrasi dan kemerdekaan, sementara di saat yang sama mereka juga yang pertama-tama melanggar prinsip-prinsip fundamental. Mereka tidak bisa lagi duduk baik sebagai hakim maupun eksekutor serta menantang para pemerintahan yang benar-benar dibentuk secara demokratis.

Kebangkitkan banyak bangsa dan ekspansi kebebasan di penjuru dunia tidak bisa lagi memungkinkan mereka untuk melanjutkan kemunafikan dan perilaku yang jahat. Maka, semua bangsa termasuk rakyat Amerika Serikat tengah menunggu perubahan yang nyata dan besar.

Tak dapat dibayangkan bila kebijakan-kebijakan atas Palestina terus berlanjut: Mengusir seluruh populasi dari suatu negeri yang telah menjadi tanah air mereka selama lebih dari 60 tahun dengan kekuatan dan paksaan; menyerang mereka dengan segala bentuk senjata; mengabaikan hak-hak mereka untuk membela diri sementara banyak pihak menyebut penjajah sebagai kaum yang cinta damai dan melihat para korban sebagai teroris.

Bagaimana bisa kejahatan penjajah atas para perempuan dan anak-anak dan penghancuran rumah mereka didukung oleh sejumlah pemerintah tanpa syarat. Di saat yang bersamaan, para lelaki dan perempuan terjajah yang menjadi korban genosida dan blokade ekonomi yang parah tidak bisa mendapat kebutuhan pokok, pangan, air, dan obat-obatan.

Mereka bahkan tidak diperbolehkan untuk membangun kembali rumah-rumah mereka yang hancur akibat serangan barbar selama 22 hari oleh rezim Zionis sementara musim dingin kian dekat.
Para agresor dan pendukung mereka justru secara licik melanjutkan retorika mereka dalam membela hak asasi manusia dalam rangka menekan pihak-pihak lain. 

(Saat Ahmadinejad mengucapkan dua kalimat di atas, para perwakilan dari negara-negara Barat - seperti Prancis, Amerika Serikat, Inggris, dan lain-lain - ramai-ramai melakukan aksi walkout dengan keluar dari ruang sidang kendati Ahmadinejad belum selesai berpidato. Presiden Iran itu tetap melanjutkan pidatonya - Redaksi)  

Kini, tak dapat lagi diterima bahwa suatu minoritas yang kecil akan mendominasi politik, ekonomi, dan budaya dari penjuru dunia dengan jaringan mereka dan menciptakan bentuk baru perbudakan serta menghancurkan reputasi bangsa-bangsa lain - bahkan termasuk bangsa Eropa dan AS - untuk mencapai ambisi-ambisi rasis mereka.

Kini tidak dapat diterima bahwa pihak-pihak yang berada ribuan kilometer jauhnya dari Timur Tengah akan mengirim pasukan mereka untuk melakukan intervensi militer dan menyebarkan perang, pertumpahan darah, agresi, teror, dan intimidasi di seluruh kawasan. Mereka pun menyalahkan protes negara-negara di kawasan itu - yang prihatin atas nasib dan keamanan nasional mereka - sebagai tindakan menentang perdamaian mencampuri urusan pihak lain. Lihatlah situasi di Irak dan Afganistan. 

    
Artikel ini merupakan ringkasan dari pidato Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, dalam sidang tahunan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New York AS,
23 September 2009. Transkrip pidato sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dipublikasikan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta

    
• VIVAnews

ORNITO Band

ORNITO Band

undefinedOrnito band indie asal karawang ini mungkin sudah melebarkan sayapnya di kawasan karawang cikampek subang dan purwakarta dan mungkin di kota anda, dengan bermodal skill musik dan kekompakan ornito yang berporsonil Wahyu ( Vokal), Markus (Bass), Aldi (Gitar) , Panji (Gitar) , Keysa (Drumer) , Dan Marine (Keyboard).
yang sudah memiliki beberapa lagu yang sudah hits seprti Sgala Bayangmu , Takan Pernah Berarti , Serta Bias Asa.kini  telah meluncurkan lagu barunya kembali, sebenarnya kami ingin membuat mini album untuk di tahun ini namun karna ada beberapa kendala akhirnya kami hanya memperkenalkan 2 lagu baru saja pada publik, itulah ucapan salah satu personil ornito Aldi (Gitar), dan untuk lagu baru ornito masih tetap sama beraliran pop alternatif, dan untuk lagu baru ornito baru ada 2 lagu baru, SEPENINGGALMU , BERKHAYAL HADIRMU
dan buat kalian yang ingin mendapatkan lagu baru ornito bisa mendaftar menjadi fans club ornito yang sudah di bentuk, Sayap Sayap Ornito itulah sebutan bagi para fans fans ornito, dan untuk kalian yang ingin daftar menjadi sayap saya ornito bisa menghubungi Aldi di 085694420145
LAGU BARU ORNITO
1. ORNiTO - Sepeninggalmu ( New ).mp3 (4.35 MB)
2.ORNiTO - Berkhayal hadirmu ( New ).mp3 (3.77 MB)

Manusia sebagai Individu, Keluarga dan Masyarakat


C.Individu, Keluarga dan Masyarakat

PENDAHULUAN
       Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
1.      Menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
2.      Menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
       Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Pertumbuhan Individu
        Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi.Proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation. Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
         Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
  1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir
  2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
  1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak nikmatan.
  1. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun.Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
  1. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
         Ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a.      Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b.      Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c.      Adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d.      Kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e.      Senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f.        Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g.      Amat realistik ingin tahu, ingin belajar
h.      Gemar membentuk kelompok sebaya
  1. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun.

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
         Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group.
Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1.      Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2.      para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3.      Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4.      Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
           Emile Durkheim  mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
  1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
  2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
  3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
  1. Fungsi biologis
  2. Fungsi Pemeliharaan
  3. Fungsi Ekonomi
  4. Fungsi Keagamaan
  5. Fungsi Sosial

MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
      Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”.
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
       Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
Masyarakat sederhana. Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
     1.Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja    cenderung dibedakan menurut jenis kelamin.
2.Masyarakat maju
Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan menjadi:
a.      Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b.      Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.

D.Pemuda dan Sosialisasi

PENDAHULUAN
        Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Pemuda Indonesia
Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                 : 1 – 12 tahun
Masa Puber               : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda           : 15 – 21 tahun
Masa dewasa            : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak          : 0 – 12 tahun
Golongan remaja      : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa     : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
          Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.      Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.      Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.      Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.      Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.      Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Asal mula timbulnya kedirian :
1.                Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.                Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Contoh studi kasus:
 
Yang Muda Mengubah Dunia

TIDAK mudah menjadi agen perubahan sosial. Apalagi di zaman modern sekarang ini ketika pengaruh globalisasi telah mengubah pola pandang masyarakat. Budaya hedonis tak pelak telah merasuk dan menggerogoti gaya hidup masyarakat. Meski demikian, tidak sedikit pula yang menyadari bahwa idealisme untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar menjadi lebih baik mutlak diperlukan. Paradigma inilah yang digunakan para remaja yang berhasil meraih penghargaan Ashoka Young Changemaker (YCm).

Mereka melakukan perubahan di masyarakat dengan
gaya dan cara sendiri. Mereka sadar, tidak mudah mengukur secara kuantitatif dan kualitatif seberapa besar peran seseorang dalam memengaruhi lingkungannya menjadi lebih baik. Namun, segala risiko mereka lakukan untuk satu kata tadi, “perubahan”. Menurut Direktur Ashoka Indonesia Mira Kusumarini, ada konsep sederhana untuk mengukur dampak signifikan dari peranan anak muda. Jika sedikitnya ada 1 persen dari total populasi anak muda di Indonesia yang punya gagasan perubahan, harapan itu optimistis bisa terwujud. Namun, yang menjadi persoalan, untuk mencari angka 1 persen ini bukan perkara mudah.

“Saat ini baru ada 75 remaja dan anak muda yang terpilih menjadi fellow Ashoka YCm. Angka itu masih jauh dari angka target ideal yang kita harapkan apabila kita ingin melakukan perubahan sosial,” ujar Mira. Sekadar untuk diketahui, Ashoka
Indonesia merupakan bagian dari Ashoka global yang merupakan asosiasi global wirausahawan sosial, yaitu individu yang memiliki visi, kreativitas, dan kegigihan luar biasa dalam kewirausahaan yang mendedikasikannya bagi pemecahan masalah sosial.

Sejak didirikan 26 tahun lalu, Ashoka menyediakan dukungan finansial, memberikan layanan profesional, dan jejaring global lebih dari 1.900 wirausahawan sosial. Sebanyak 140 di antaranya di
Indonesia terpilih sebagai Ashoka Fellow di lebih dari 60 negara. Selain memberikan penghargaan kepada wirausahawan sosial, Ashoka Indonesia juga memberikan penghargaan kepada remaja dan anak muda yang berusia 10–25 tahun dalam program YCm. Harapannya, menurut Mira, dengan memberikan apresiasi dan dukungan kepada remaja yang memiliki idealisme ini, akan semakin banyak anak muda yang tergerak menjadi agen perubahan sosial.

Sebab nantinya merekalah yang akan menjadi calon-calon pemimpin di negeri ini. Sebagai pembawa perubahan di tengah masyarakat, kaum muda yang terpilih difasilitasi untuk berkumpul, berbagi inspirasi dan belajar bersama, serta membangun komunitas untuk mendukung tumbuhnya para pembaharu muda.
Para kaum muda yang terpilih tersebut juga diberi kesempatan untuk belajar mewujudkan gagasan inovatif mereka sekaligus menempa karakter dan keterampilan sebagai pembaharu muda.

Program yang diinisiasi Ashoka
Indonesia tiap tahunnya ini memilih sekira 10–20 anak muda dari penjuru Indonesia dengan pendanaan dari beberapa lembaga seperti Indonesia Business Link, Ford Foundation, dan Hivos. Anak-anak muda inilah yang didorong untuk berkontribusi dalam proses perubahan sosial.

Beragam inisiatif yang digagas anak muda tersebut antara lain pelatihan penanggulangan bencana untuk masyarakat sekitar Gunung Merapi, kampanye mengenai bahaya narkoba melalui media teater boneka, kampanye safe sexuntuk kalangan transeksual, kampanye antiperdagangan manusia (trafficking) anak melalui media teater, membangun kelompok dukungan untuk pecandu perempuan di rumah tahanan, kegiatan pendidikan untuk anak-anak yang memiliki akses yang minim terhadap pendidikan, dan sebagainya.

Jauh dari Ideal

Dengan estimasi jumlah remaja sekira 10 persen dari total populasi 230 juta jiwa penduduk Indonesia, jumlah populasi remaja Indonesia sekitar 23 juta jiwa. Artinya angka ideal jumlah agen perubahan sosial untuk bisa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat
Indonesia saat ini seharusnya sebanyak 2.300.000 remaja. Dengan demikian 75 remaja yang terpilih sebagai Ashoka YCm masih jauh dari angka ideal.

“Untuk itu memerlukan peran dari semua pihak, termasuk lingkungan keluarga, masyarakat sekitar, sekolah hingga Departemen Pendidikan Nasional sebagai regulator untuk mendorong anak-anak muda menjadi lebih kreatif,” paparnya. Dilihat dari sisi persebarannya, puluhan anak muda terpilih tersebut kebanyakan masih berasal dari Pulau Jawa. Meski demikian tidak sedikit yang berasal dari Sumatera,
Bali, Sulawesi, dan lainnya. Sementara untuk Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Papua belum ada remaja yang terpilih sebagai YCm.


Ini bukan berarti remaja NTT, NTB,
Kalimantan, dan Papua kalah kreatif dengan remaja dari Jawa dan Sumatera. Namun, hal itu lebih disebabkan akses informasi dari program ini belum menyebar ke seluruh penjuru Indonesia hingga ke pelosok-pelosok. Selain itu, minimnya pemerataan infrastruktur dan penerapan sistem pendidikan bisa jadi sangat berperan. Sudah jamak diketahui, sarana pendidikan di Jakarta misalnya dengan di Papua mungkin ibarat bumi dan langit. Ini masih ditambah tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan belum merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di daerah pelosok dan terpencil, bisa jadi pendidikan masih dianggap belum penting. Ironisnya lagi, meskipun di Jawa sarana pendidikan bisa dianggap memadai, menurut Mira, sistem yang ada justru tidak memberikan ruang bagi anak untuk lebih bebas berekspresi. Sistem pendidikan yang ada saat ini justru mengekang anak didik untuk berkreasi sesuai dengan keinginan dan bakatnya. Mereka hanya diajari materi pelajaran tertentu dan tidak pernah diajari apa manfaat pelajaran tersebut bagi kehidupan mereka dan masyarakat lingkungan sekitar.

“Sistem pendidikan formal kita hanya mengajari anak-anak didik di sisi knowledge, tetapi belum sampai ke attitude dan behaviour,” ujarnya. Attitude dan behaviour adalah tujuan pendidikan yang berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku. Sistem pendidikan formal kurang mengakomodasi dua sisi penting dari pendidikan anak ini. Cara paling efektif untuk mencapai target sikap dan perilaku adalah melalui metode keteladanan. Sayang metode ini jarang diterapkan di sekolah-sekolah formal. Apalagi sampai mendorong anak didik untuk menjadi agen perubahan sosial bagi lingkungan keluarganya atau masyarakat sekitar.

Parahnya lagi jika ada anak yang cerdas dan memiliki ide brilian bagi lingkungannya justru dianggap sebagai anak yang berbeda dan ide tersebut justru dimatikan. “Ini sering terjadi. Tidak sedikit anak-anak yang memiliki ide untuk membantu lingkungan sekitarnya, tetapi tidak mendapat dukungan. Bahkan dicemooh sebagai sesuatu yang aneh sehingga yang menghambat justru kita orang dewasa ini,” ungkapnya.

Peran Lembaga Pendidikan

Kini Ashoka
Indonesia mulai merintis kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan formal di Jakarta, Surabaya, dan Bandung untuk mencoba memasukkan materi remaja sebagai agen perubahan sosial dalam kurikulum pendidikan. Namun, ini masih dalam skala percontohan. Lebih efisien lagi apabila Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebagai regulator di bidang pendidikan yang mengambil peran dan inisiatif.

“Sebab sedini mungkin mereka terekspos, lebih cepat anak-anak kita sadar tentang peran mereka bagi lingkungannya. Ketika mereka sudah memiliki ide untuk lingkungan kita, semua harus mendukungnya,” paparnya. Anak-anak dan remaja yang terpilih sebagai YCm memang sangat kreatif dengan beragam ide. Meskipun usia belia, kedewasaan pola pikir mereka tidak kalah dengan orang dewasa. Untuk tahun 2010, saat ini sedang dibuka penghargaan bagi YCm untuk bidang hak asasi manusia.
Sementara untuk tahun 2009, sebanyak 20 remaja terpilih sebagai YCm untuk bidang air bersih dan sanitasi. “Sejak awal tahun 2009 kami telah memproses lebih dari 100 anak muda dari Jawa, Sumatera, dan Bali yang memiliki inisiatif sosial untuk membuat perubahan di masyarakat,” kata Koordinator Program Ashoka YCm AgniYoga Airlangga. Remaja yang terpilih tersebut dinilai berdasarkan beberapa kategori.

Di antaranya, anak muda yang dianggap memenuhi kriteria kreatif, memiliki empati sosial, kepemimpinan dan kemampuan bekerja sama yang tinggi, menggagas kegiatan sosial yang mampu memberi dampak bagi masyarakat. Pada 18 Januari 2010 dewan juri yang terdiri atas para wirausahawan sosial Ashoka, pelaku bisnis dan pengajar bisnis serta manajemen berhasil menyeleksi 20 Pembaharu Muda dari 25 finalis.

“Para Pembaharu Muda terpilih ini akan bergabung dengan komunitas Pembaharu Muda Global dan akan menerima dukungan dana investasi pengembangan kegiatan senilai Rp2.500.000, dukungan pengembangan kapasitas melalui pelatihan dan mentoring, berjejaring dengan pembaharu sebaya tingkat nasional dan global,” ujarnya.(Koran SI/Koran SI/mbs).

http://news.okezone.com/read/2010/01/24/283/297094/283/yang-muda-mengubah-dunia