Perbedaan Copyright dan Copyleft

Lebih dari sebulan UU No. 19/2002 tentang Hak Cipta diberlakukan, keterkejutan masyarakat dan dunia usaha masih terasa. Para penjual komputer sepi pengunjung. Konsumen menahan diri untuk membeli komputer karena harga software yang selama ini didapatkan secara gratis dari hasil bajakan, sekarang harus dibeli. Akibatnya, harga komputer plus software-nya bisa-bisa naik dua kali lipat dari harga semula.

Pemberlakuan UU Hak Cipta telah mengubah perilaku konsumen dan dunia, meskipun belum signifikan. Hak cipta dalam bahasa Inggris disebut copyright. Kini, seiring pemberlakukan UU Hak Cipta, istilah copyleft yang pernah dikenal sebelumnya muncul kembali — sebagai “bentuk perlawanan” terhadap copyright. Penggunaan istilah copyleft sendiri terjadi karena right berarti “kanan”, sementara left berarti “kiri”. 

Copyright  
Copyright atau Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi,drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.

Copyleft
Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan. Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian. Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti perangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jika hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam, copyleft adalah lawan dari hak cipta.

Pengarang dan pengembang yang menggunakan copyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan. Salah satu contoh lisensi copyleft adalah GNU General Public License.

Referensi :


Perbedaan PHP dengan ASP

Pembuatan sebuah website yang saat ini banyak digunakan dengan teknologi server side, yaitu proses kompilasi sebuah program di lakukan di sisi server, bahasa pemograman yang banyak digunakan dalam membangun sebuah website yaitu php dan asp.
Php dan asp pada prinpsinya sama mereka adalah bahasa programan yang digunakan dalam membuat sebuah aplikasi berbasis web base, cuma beberapa fitur yang berbeda hal ini disebabkan kedua bahasa tersebut dikembangkan oleh pihak-pihak yang berbeda.

Apa itu ASP..?
ASP dikembangkan oleh microsoft salah satu perusahan terbesar dalam dunia software, ASP merupakan singkatan dari Active Server Pages, ASP sendiri dalam pengunaan syntax penulisan program lebih mirip dengan bahasa pemograman visual basic ataupun javascript, selain itu ASP juga dapat di intergrasikan dengan script dasar website yaitu HTML, (Hypertext Markup Language), ASP sendiri berjalan diatas server yang dikembangkan oleh microsoft yang berbasis windows, yaitu IIS (Internet Informastion Services).

Aplikasi ASP
Dalam membangun sebuah website dengan mengunakan ASP akan menghasilkan sebuah website yang lebih interaktif dan profesional dari pada mengunakan script standar HTML, dengan mengunakna ASP kita dapat membuat sebuah website dengan fitur slide untuk gambar,ataupun jam yang dapat disesuaikan dengan server, dan juga dapat melakukan pemanggilan data pada database sehingga hal ini akan membuat sebuah website akan menjadi sebuah aplikasi yang profesional.

Mengapa memilih ASP
ASP menjadi sebuah referensi bagi para developer website selain mengunakan php, penulisan ASP yang lebih format, ASP juga di dukung oleh bahasa pemograman javascript dan ASP.net dalam koneksi ke database.

Apa itu PHP..?
PHP merupakan bahasa pemograman yang sama dengan ASP, namun php lebih terkenal dan banyak digunakan oleh para developer website, dalam penulisan syntax atau perintah, tidak jauh berbeda dengan ASP, hanya pada fleksibilitas, PHP memungkinkan para programer untuk mendefiniskan yang dapat diinterpretasikan oleh browser dengan penulisan perintah yang sama dengan standar PHP. PHP juga dapat diintegrasikan dengan bahasa standar website sama halnya dengan ASP. PHP dapat dikembangkan oleh siapa saja, hal ini karena PHP bersifat Open Source, sehingga kelangsungan atau perkembangan PHP sendiri sangat tergantung dari orang yang berpatisipasi, atau dapat disebut bahasa pemograman PHP sendiri tidak ada vendor tertentu yang melakukan pengembangan seperti halnya ASP.

Aplikasi PHP
Aplikasi yang dibangun dengan PHP sama dengan yang ada di ASP,seperti membuat slide gambar,koneksi database, atau yang lian. Selain itu PHP juga dapat melakukan pengaturan dalam membuat sebuah kotak seperti mengunakan tabel, hal ini dapat kita lakukan dengan mengatur pengunaan DIV, baik untuk penganturan gambar, text,warna ataupun yang lain. selain itu PHP juga dapat melakukan akses file eksternal yang terdapat dalam direktori yang lain dan juga mengimport data dari file lain,seperti xml.

Mengapa pilih PHP...?
pemograman PHP lebih dikenal oleh para developer web dalam membangun sebuah website dibandingkan dengan ASP. selain itu PHP bersifat open source, dan komunitas di internet lebih banyak, dan juga perkembangan PHP sangat cepat disebabkan semua orang melakukan pengembangan berbeda dengan ASP.

Berikut perbedaan dari keduanya :


PHP
ASP
Sistem Operasi
Unix dan variannya (termasuk Linux, HP-UX, Solaris, FreeBSD), Windows, Mac OS, RISC OS, dan mungkin ada yang lain.
Windows
Web Server
Apache, PWS, IIS, Netscape dan iPlanet servers, Oreilly Website Pro server, Caudium, Xitami, OmniHTTPd, dan mungkin ada yang lain.
PWS, IIS
Lisensi
Open Source (GPL)
Microsoft
Bahasa Script
Mirip C++ atau JavaScript
VBScript, JScript
Koneksi Database
Dapat
Dapat
Output Gambar
Dapat
Tidak dapat
Objek Built-In
Tidak ada
Ada
Delimiter
<? ?>, <?php ?>, <% %>, atau dengan tag <script language=php> ... </script>
<% %>

Referensi :



Perbedaan HTML4 dan HTML5

Apa itu HTML?
Hypertext Markup Language (HTML) adalah bahasa yang digunakan untuk menulis halaman web. HTML merupakan pengembangan dari standar pemformatan dokumen teks yaitu Standard Generalized Markup Language (SGML). HTML sebenarnya adalah dokumen ASCII atau teks biasa, yang dirancang untuk tidak tergantung pada suatu sistem operasi tertentu.

Sejarah HTML :
HTML 2.0 — (RFC 1866) disetujui sebagai standar 22 09 1995,
HTML 3.2 — 14 Januari 1996,
HTML 4.0 — 18 Desember 1997,
HTML 4.01 (minor fixes) — 24 Desember 1999,
("ISO HTML", berdasar pada HTML 4.01 Strict) — 15 Mei 2000.
HTML 5 masih dalam draft pengerjaan — Januari 2008 hingga sekarang.

Perbedaan HTML4 dan HTML5  HTML
Perbedaan HTML4 dan HTML5 HTML singkatan dari Hyper Text Markup Language,dalam arti umum,sebuah web adalah sebuah dokumen HTML, yang mana sebuah HTML itu sendiri merupakan bahasa yang menggunakaan tanda-tanda tertentu (Tag) untuk menyatakan kode-kode yang harus diterjemahkan oleh Browser,agar halaman dapat di tampilkan secara benar. HTML saat ini dikendalikan oleh W3C ( World Wide Web Consortium ). HTML dibuat oleh kolaborasi Caillau TIM dengan Berners-lee robert ketika mereka bekerja di CERN pada tahun 1989 (CERN adalah lembaga penelitian fisika energi tinggi di Jenewa).

HTML4
HTML5
Penulisan syntax DOCTYPE lebih panjang dan rumit
Cukup dengan <!DOCTYPE HTML>
Menggunakan Flash pada aplikasi audio dan video
Terdapat tag video, audio dan canvas
Penggunaan Browse Cache untuk penyimpanan sementara
Memiliki Data Storage untuk penyimpanan yang berkapasitas lebih besar
Kuno / masih menggunakan Browser yang out of date
Modern / telah memiliki support yang selalu UPDATE pada browsernya.
JavaScript browser memperlambat kinerja komputer
Dapat memperlancar tugas secara sekaligus.

Referensi :


Etika Dalam Profesi

Pengertian Etika
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, bahwa etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

Pengertian Profesi
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi.

Mengapa suatu profesi perlu etika?
 Karena setiap profesi itu harus mempunyai suatu aturan atau panutan yang baik dan benar untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, suatu profesi selalu berkaitan dengan hubungan masyarakat. Dan tentunya akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi tertentu. Oleh karena itu, suatu etika yang profesional adalah hal yang penting untuk mendapatkan kepercayaan atau rasa hormat dari masyarakat sekitar dan memenuhi standar etika yang berlaku. Suatu profesi akan berkaitan dengan pelayanan masyarakat yang dimana masyarakat itu sendiri memiliki kebutuhan yang ingin dipenuhi secara maksimal. Oleh karena itu, dalam hal memenuhi kebutuhan itu, suatu profesi harus memiliki etika yang baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Referensi :





Etika Dalam Berpolitik

Pengertian Etika
Etika adalah ilmu yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia.  Etika dibagi menjadi tiga yaitu khusus, individual dan sosial, Etika khusus adalah etika yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar dengan hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupan . Sedangkan etika social adalah etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai mahluk sosial atau umat manusia
Etika individu adalah etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai makhluk individu terhadap dirinya sendiri.

Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kata Politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau decisionsmaking mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih.
Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada.  Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul.

Tujuan etika politik
Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup yang baik, bersama dan untukorang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Definisi etika politik membantu menganalisis korelasi antaratindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Dalam perspektif ini, pengertian etika politik mengandung tiga tuntutan:
  • ·         upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain;
  • ·         upaya memperluas lingkup kebebasan; dan
  • ·         membangun institusi-institusi yang adil


Referensi :



Etika Dalam Keluarga

Pengertian Etika
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, bahwa etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

Etika dalam Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat oleh adanya hubungan perkawinan atau darah , kelurga yang terdiri dari ayah –ibu dan anak , ayah dan anak-anak atau ibu dan anak yang sering di sebut keluarga inti.
Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma, aturan yang terkandung di dalanmya, nilai-nilai itu seperti keagamaan, sopan santun (tata krama) kejujuran dan lainya, meskipun kadang kala penerapan nilai itu mengalami kesulitan atau hambatan, akan tetapi nilai-nilai itu kiranya sangat mendukung suatu keluarga dalam memprsiapakan dan mewujudkan sumber daya yang berkualitas.
Jadi etika dalam keluarga adalah etika yang telah diatur di lingkungan keluarga(di dalam rumah), tentang bagaimana kita berinteraksi dengan orang tua, bagaimana cara menghormati yang lebih tua, dan bagaimana bersikap saat bersama dengan mereka. Diatur dan dirancang secara turun temurun oleh sebuah keluarga(yang biasanya mengikuti etika sosial<sesama, namun lebih diatur lebih ketat).
Contoh Etika dalam Keluarga :
·         Pamitan dan mencium tangan orang tua sebelum pergi ke luar rumah.
·         Meminta maaf pada orang tua bila melakukan kesalahan.
·         Membantu ibu dalam melakukan pekerjaan rumah.
·         Bertutur kata dengan lembut dan sopan pada orang tua.
·         Tidak membantah perintah orang tua.
·         Tidak menyebutkan nama pada saat memanggil ayah, ibu dan kakak.
·         Tidak pulang larut malam dan tepat waktu.
·         Saling menghormati dan menghargai.
·         Tidak berbohong pada orang tua.
·         Mendengarkan nasehat orang tua.
·         Tidak berbicara pada saat makan bersama.
·         Tidak membuang angin pada saat makan bersama.
·         Tidak mengeluarkan suara (menyiplak) saat mengunyah makanan.

Referensi :


Benarkah Indonesia Dijajah 350 Tahun Oleh Belanda ?

Sejarawan Taufik Abdullah, Selasa (19/1), mengatakan, Indonesia tidak pernah dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Sebaliknya, Belanda yang memerlukan tiga abad untuk menguasai Indonesia.

“Bangsa ini terlalu lama larut dalam mitos bahwa Indonesia pernah hidup di bawah kolonialisme Belanda selama 350 tahun. Ini tidak sesuai dengan fakta. Yang terjadi justru Belanda memerlukan lebih dari tiga ratus tahun untuk menaklukkan beberapa daerah di Hindia Belanda,” katanya di Medan, Selasa (19/1).

Selama ini, bangsa Indonesia meyakni bahwa rakyat dijajah Belanda selama 350 tahun, kemudian dijajah Jepang selama tiga setengah tahun.

Dalam seminar nasional pengusulan Sultan Serdang ke-5, Sulaiman Syariful Alamsyah (1881-1945) sebagai pahlawan nasional, Taufik memaparkan, Belanda pertama kali masuk Indonesia tahun 1652 di bawah pimpinan Cornelius de Houtman yang mendarat di salah satu pelabuhan dan pusat kekuasaan nusantara (Banten).

Sementara itu, kolonialisme Belanda berakhir tahun 1942 ketika Hindia Belanda diserbu dan diduduki tentara Jepang.

“Logikanya, apakah masuk akal kalau dikatakan bahwa Belanda langsung berkuasa ketika mereka baru saja datang di Banten?” katanya.

Ia mengatakan, ironi dalam mitos yang dianggap sejarah itu juga berlanjut pada abad ke-17 yang justru merupakan zaman ketika berbagai kerajaan di kepulauan nusantara diperintah oleh raja-raja besar dan berkuasa.

Abad ke-17 adalah masa jayanya Sultan Iskandar Muda (1607-1636), yang sempat meluaskan kekuasaannya ke tanah Semenanjung dan Pantai Barat Sumatra, demikian juga Sultan Agung yang meluaskan kekuasaannya ke seluruh Jawa kecuali Banten dan Batavia.

Begitu juga dengan Raja Tallo yang sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Gowa dan Sultan Hasanuddin Raja Gowa (1653-1669).

Mereka memerintah di kerajaannya dan biasa terlibat dalam kompetisi dan konflik sesama mereka. Pada masa itu pula meraka menghadapi dengan gagah berani infilterasi kekuatan asing seperti Belanda, Spanyol, dan Portugis.

“Lalu, bagaimana harus dipahami kalau di bawah kolonialisme Belanda memerintah, raja-raja di nusantara itu memiliki kekuasaan yang cukup besar dan bahkan sibuk memperluas wilayah kekuasaan mereka masing-masing?” katanya. (Koran PR)

Taufik Abdullah menyatakan, ironi dalam mitos yang dianggap sejarah itu juga berlanjut pada abad ke-17 yang justru merupakan zaman ketika berbagai kerajaan di kepulauan nusantara diperintah oleh raja-raja besar dan berkuasa. Dalam hal ini Serbasejarahsepakat, dan diatara tulisan-tulisan yang mendukung bahwa abad ke-17 bukan abad penjajahan Belanda tetapi “Peradaban Islam di Indonesia”.

Kesimpulan :

Saya setuju dengan kalimat : “Bangsa ini terlalu lama larut dalam mitos bahwa Indonesia pernah hidup di bawah kolonialisme Belanda selama 350 tahun. Ini tidak sesuai dengan fakta. Yang terjadi justru Belanda memerlukan lebih dari tiga ratus tahun untuk menaklukkan beberapa daerah di Hindia Belanda”.

Sejarah memang penting seperti kata Bung Karno “JAS MERAH” yang artinya jangan sekali-kali melupakan sejarah, tapi yang lebih penting bagi kita yang hidup di era setelah kemerdekaan adalah bagaimana kita mempertahankan kemerdekaan ini yang telah diwariskan oleh para pahlawan kita dan bagaimana cara kita untuk mengisi kemerdekaan ini dengan sesuatu yang membuat kita menjadi bangga sebagai anak indonesia.

Sumber :